REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (BNI) (Persero) Tbk mencatat nilai restrukturisasi kredit sebesar Rp 78,38 triliun pada November 2021. Adapun realisasi ini turun sebesar 22,47 persen secara year to date (ytd).
Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom mengatakan penurunan jumlah kredit yang direstrukturisasi diikuti oleh berkurangnya rasio kredit berisiko (loan at risk/LaR) perseroan. Adapun loan at risk BNI sebesar 25,18 persen pada November 2021 atau turun dari posisi Desember 2020 sebesar 28,74 persen.
“Penurunan restrukturisasi terjadi secara linier baik di segmen UMKM maupun korporasi. Kondisi ini pun membuat pelaku usaha dan perseroan optimistis melanjutkan ekspansi pada 2022,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (13/1/2022).
Menurutnya penurunan nilai restrukturisasi turut menggerakkan ekonomi dan memberi optimisme kepada debitur restrukturisasi kembali optimistis melanjutkan rencana ekspansinya. Adapun loan at risk juga menunjukkan tren serupa, sehingga membuat BNI melakukan ekspansi lebih berkualitas.
Mucharom menyebut sejumlah langkah strategis telah disiapkan oleh BNI untuk meningkatkan kualitas kredit yang direstrukturisasi dengan perbaikan manajemen risiko dan inisiatif.
“Perbaikan end-to-end credit process baik segmen business banking maupun segmen consumer, meliputi pipeline management, underwriting process dan monitoring. Selain itu, BNI juga melakukan evaluasi LaR secara periodic dan monitoring kredit secara disiplin,” ucapnya.