Sabtu 08 Jan 2022 02:34 WIB

Usaha Herbal Binaan PKT Raup Omset Ratusan Juta selama Pandemi

Selama 2021, Makrifah Herbal mampu memasarkan lebih dari 1.500 botol minyak herbal.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pengobatan herbal/ilustrasi. Usaha binaan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), Makrifah Herbal, menjadi usaha kecil pertama di Kota Bontang yang mendapatkan Anugerah Produktivitas Paramakarya 2021 dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hasma menyebut pemberdayaan ibu rumah tangga tidak hanya terfokus dalam meracik dan memproduksi minyak herbal saja, melainkan juga disesuaikan dengan kapasitas maupun minat yang dimiliki masing-masing anggota, seperti pelayanan SPA dan lulur tradisional, hingga katering, termasuk jasa eduwisata bagi lembaga pendidikan atau kelompok masyarakat yang ingin belajar tentang tumbuhan dan ramuan herbal, difasilitasi oleh tenaga yang berkompeten di bidangnya. 

"Kami juga memberdayakan delapan orang milenial untuk tenaga administrasi hingga pengelolaan LPK yang sesuai dengan bidang profesi mereka," lanjut Hasma. 

Dalam satu tahun ke depan, ungkap Hasma, Makrifah Herbal telah merumuskan pengembangan usaha dengan menginisiasi Rumah Herbal, yang akan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pengobatan tradisional dengan ramuan herbal yang direkomendasikan. Gagasan ini untuk mendorong pengembangan usaha agar mencakup lebih banyak masyarakat untuk diberdayakan, selain berfokus pada pengelolaan LPK maupun LKP dengan sasaran peningkatan kapasitas masyarakat di berbagai bidang. 

Sumber daya pendukung Rumah Herbal juga tengah disiapkan Hasma, untuk mendapatkan berbagai pembekalan keterampilan hingga sertifikasi agar berkompeten di bidangnya, sehingga mampu menjalankan program sesuai aturan pemerintah. 

"Rumah Herbal ini untuk konsultasi dan rekomendasi penggunaan ramuan tradisional, makanya perlu ada izin pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan tenaga pengelolanya harus tersertifikasi," sambung Hasma. 

Hasma juga tengah menjajaki perluasan potensi pasar lewat menjalin kerja sama dengan berbagai toko obat hingga apotek BUMN agar masyarakat lebih mudah mengakses beragam jenis ramuan herbal hasil produksinya. Tercatat, saat ini ada tiga jenis minyak Makrifah Herbal yang telah mendapatkan izin BPOM, yakni minyak kemiri, minyak urut dan hair care untuk perawatan rambut. Sementara ragam produk lainnya masih dalam proses pengurusan izin BPOM dengan produksi yang sesuai standar, agar ke depan bisa turut dipasarkan secara luas. 

"Ini sudah kami siapkan 600 botol untuk kebutuhan awal 2022, yang akan dikirim ke berbagai daerah maupun apotek yang menyatakan siap menampung produk Makrifah Herbal," tambah Hasma. 

Hasma memastikan produknya siap bersaing dengan produk sejenis lainnya di Indonesia, dengan mutu serta kualitas yang terjamin. Makrifah Herbal juga telah tergabung dalam Asosiasi Pengobat Tradisional Ramuan Indonesia (ASPETRI), sebagai wadah bagi para  pengobat tradisional untuk mengembangkan potensi usaha agar menjadi tuan di negeri sendiri. 

 

"Pengembangan lini usaha akan terus dilakukan Makrifah Herbal, sehingga mampu memberi manfaat yang lebih besar bagi anggota maupun lingkungan. Terlebih PKT sangat serius membina kami, hingga Makrifah Herbal mampu mencapai posisi saat ini. Semoga langkah baik ini terus berjalan lancar ke depannya," kata Hasma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement