Rabu 29 Dec 2021 17:31 WIB

Jelang Pemberlakuan RCEP, China Terbitkan Regulasi Pengendalian Ekspor

Cina telah meratifikasi perjanjian perdagangan bebas RCEP yang berlaku 1 Januari 2022

Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi). Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu (29/12), beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP).
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi). Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu (29/12), beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Otoritas China menerbitkan dokumen tentang pengendalian ekspor pada Rabu (29/12), beberapa hari menjelang implementasi perjanjian perdagangan bebas yang ditandatangani beberapa negara anggota Kemitraan Ekonomi Komperehensif Regional (RCEP). Dokumen berjudul 'Pengendalian Ekspor China' yang diterbitkan oleh Kantor Informasi Dewan Negara (SCIO) tersebut menjelaskan kedudukan, kelembagaan, dan praktik-praktik di China dalam meningkatkan tata kelola pengendalian ekspor.

Dokumen itu juga berisi komitmen China dalam menjaga perdamaian dan pembangunan serta keamanan global. Ada empat bagian penting dalam dokumen tersebut: pengendalian ekspor, peningkatan berkelanjutan dalam sistem regulasi pengendalian ekspor, modernisasi sistem pengendalian ekspor, dan kerja sama internasional. 

Baca Juga

Dunia sedang mengalami perubahan besar yang tidak terduga dalam satu abad terakhir dengan meningkatnya faktor-faktor penyebab ketidakstabilan dan ketidakpastian, gangguan terhadap keamanan dan ketertiban internasional, serta tantangan dan ancaman terhadap perdamaian dunia, demikian bunyi dokumen yang beredar di kalangan media China itu.

Dokumen tersebut juga menekankan persaingan yang sehat dan rasional. Kebijakan pengendalian ekspor yang tidak diskriminatif menjadi sangat penting dalam mengatasi risiko keamanan regional dan internasional agar perdamaian dunia tetap terjaga.

Untuk membangun ekonomi yang lebih terbuka dan damai, China berusaha menyelaraskan pembangunan berkualitas dengan jaminan keamanan dan modernisasi rezim pengendalian ekspor, menurut 'buku putih' itu. Dokumen itu mengamanatkan otoritas China bertanggung jawab secara global dengan penuh kehati-hatian dalam meningkatkan pertukaran dan kerja sama internasional.

China akan berpartisipasi secara nyata dalam kerja sama internasional untuk membangun komunitas global pada masa-masa mendatang. China telah meratifikasi perjanjian perdagangan bebas RCEP yang berlaku mulai 1 Januari 2022. 

China menjadi salah satu anggota RCEP yang telah meratifikasi perjanjian tersebut, sedangkan negara-negara anggota lainnya, termasuk Indonesia, masih dalam proses. "China sudah mantap menatap pemberlakuan perjanjian RCEP pada awal 2022," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin kepada Antara diBeijing belum lama ini.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement