Rabu 22 Dec 2021 18:31 WIB

Transfer Polis Eks Jiwasraya Tahap II Ditargetkan Semester I 2022

Pengalihan polis Jiwasraya ke IFG Life mulai efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyaksikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) di Jakarta, Rabu (22/12).
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyaksikan proses pengalihan polis nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) di Jakarta, Rabu (22/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Utama IFG sekaligus Ketua Tim PMO Restrukturisasi Hexana Tri Sasongko memaparkan pencapaian progres program penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) oleh tim  percepatan restrukturisasi Jiwasraya.

Hexana menyampaikan tim percepatan restrukturisasi Jiwasraya yang terdiri atas Jiwasraya, IFG, Kementerian BUMN, dan konsultan, telah berkerja di bawah PMO dengan tugas utama mengerahkan, memonitor inisiatif percepatan restrukturisasi sesuai masterplan yakni restrukturisasi polis, transfer, dan bail in.

Baca Juga

"PMO telah mengarahkan tiga program, pertama, restrukturisasi polis yang mendapat respons positif dari pemegang polis sehingga 99,3 persen polis korporasi, 99,8 persen polis ritel, dan 98,3 persen polis bancasurance menyetujui untuk restrukturisasi," ujar Hexana saat seremonial penyerahan polis eks nasabah Jiwasraya kepada IFG Life di kantor IFG Life, Jakarta, Rabu (22/12).

Dengan begitu, ucap Hexana, Jiwasraya telah mendapat lampu hijau untuk mengalihkan polis yang telah direstrukturisasi kepada IFG Life. 

Program kedua, lanjut Hexana, ialah IFG telah membentuk IFG Life dalam menerima perpindahan polis dan melanjutkan pengelolaan polis nasabah eks Jiwasraya. Program ketiga, ungkap Hexana, IFG juga telah melakukan sejumlah hal seperti bail in dan mengupayakan fundrising atau pendanaan untuk menutup gap ekuitas dari IFG Life akibat menerima insolvensi dari Jiwasraya untuk menjaga kecukupan kecukupan modal IFG Life sesuai dengan ketentuan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. 

"Selanjutnya, IFG Life telah menerima penguatan permodalan dari IFG secara bertahap sebesar Rp 510 miliar dari sumber internal IFG dan Rp 20 triliun dari PMN. Akan menyusul segera sebesar Rp 6,7 triliun yang bersumber dari leveraging dividen perusahaan anak," ungkap Hexana.

Hexana mengatakan IFG dan Himbara juga telah menandatangani kredit sindikasi pada 20 Desember 2021. Menurut Hexana, penandatangani kredit sindikasi dapat memenuhi seluruh kebutuhan mencapai Rp 26,7 triliun untuk menutup gap ekuitas IFG Life.  

Hexana menyampaikan transfer polis disertai aset eliguble dilakukan bertahap menyesuaikan dengan masuknya tambahan permodalan, kesiapan dokumentasi, dan proses legal pegalihan aset, serta verifikasi polis.

"Pada 15 Desember 2021, telah ditandatangani akta pengalihan polis tahap pertama dengan nilai liabilitas sebesar Rp 33,02 triliun," ucap Hexana.

Kata Hexana, pelaksanaan pengalihan polis ke IFG Life mulai efektif dilakukan sejak 16 Desember 2021 dan pembayaran atas manfaat polis mulai dilauakn IFG Life sesuai skema masing-masing produk. Ia memperkirakan pengalihan polis tahap kedua akan dilakukan pada semester I 2022 setelah merampungkan proses dokumentasi, administrasi, dan verifikasi.

"Pencapaian di atas tidak lepas dukungan banyak pihak, lika-liku dan dinamuka luar biasa yang tidak mungkin sanggup ditangani tim. Keterlibatan Pak Menteri dan dukungan Kemenkeu buka jalan meringankan sekaligus menguatkan semangat kami. Kami ucapkan terima kasih," kata Hexana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement