REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pandemi Covid-19 diharapkan segera selesai di tahun 2021. Tahun 2022 pun diharapkan merupakan babak baru untuk semua industri, begitu juga dengan PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBF). Walau dalam kondisi pandemi, IBF dengan dukungan penuh dari para kreditur dan pemegang saham dinilai masih mampu bertahan hingga saat ini.
Pembiayaan alat berat dinilai masih menjanjikan pasca pandemi Covid-19 dan dipercaya akan dapat meningkatkan kinerja industri serta profitabilitas termasuk untuk IBF ditahun-tahun berikutnya.
Pasar alat berat dinilai masih memiliki potensi besar di tahun 2022. Dengan meningkatnya permintaan produk tambang seperti batubara, nikel dan tembaga, diharapkan penjualan alat-alat berat nasional juga akan meningkat dimasa mendatang. Mempertimbangkan hal tersebut, maka IBF akan tetap fokus pada pembiayaan produk alat berat dengan membidik sektor industri pertambangan, konstruksi, perkebunan dan logistik dengan dukungan grup usaha PT Intraco Penta Tbk yang sudah berpengalaman lebih dari 50 tahun.
"Sampai dengan 30 September 2021, Perseroan mencatat Total Aset sebesar Rp.784,3 Milyar, atau turun sebesar 10.51 % dari akhir tahun 2020. Untuk total piutang pembiayaan (netto) dalam bentuk pembiayaan investasi, modal kerja, pembiayaan multiguna dan pembiayaan yang berbasis syariah sampai dengan 30 September 2021 tercatat sebesar Rp 406,9 miliar," kata Direktur Keuangan IBF Alexander Reyza di Jakarta, Sabtu (18/12).
Ia memaparkan, IBF mengalami negatif ekuitas sebesar Rp 398,6 miliar yang disebabkan oleh pembebanan impairment atas debitur-debitur non performing financing. Namun di tahun 2022, perseroan tersebut optimistis mendapatkan sumber pendanaan baru dari calon investor strategis sehingga berdampak pula terhadap perbaikan kondisi keuangan IBF.
“Kami saat ini menyusun langkah strategis yang akan dilakukan di tahun 2022 yaitu dengan menggandeng investor baru untuk memperkuat struktur permodalan IBF. Pendanaan baru dari calon investor diharapkan selesai pada akhir 2022. Dengan adanya sumber pendanaan baru, IBF kembali dapat memberikan fasilitas pembiayaan baru serta melakukan kerjasama pabrikan alat-alat berat untuk mencapai target penyaluran fasilitas pembiayaan baru dan rasio-rasio keuangan terkait permodalan yang disyaratkan oleh OJK dapat terpenuhi," ujar dia.