Jumat 17 Dec 2021 07:10 WIB

RI-Turki Teken Perjanjian Imbal Dagang

Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (ilustrasi).  Pemerintah Indonesia dan Turki menandatangani perjanjian imbal dagang.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA
Sejumlah truk membawa muatan peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (ilustrasi). Pemerintah Indonesia dan Turki menandatangani perjanjian imbal dagang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan kembali memfasilitaai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama skema imbal dagang business to business (b-to-b) antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan Turk Barter International (TBI) AS selaku Badan Pelaksana imbal dagang di Turki.

“Fasilitasi Kemendag ini merupakan upaya terobosan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kerja sama imbal dagang telah lama dijajaki Indonesia sebagai suatu strategi baru peningkatan ekspor. Sejak 2019, penjajakan skema imbal dagang b to b lebih diperkenalkan dan didorong untuk lebih implementatif,” kata Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag, Didi Sumedi, dalam Siaran Pers Kemendag, Kamis (16/12).

Baca Juga

Menurut Didi, Turki merupakan negara mitra dagang strategis dan penting bagi Indonesia. Penandatanganan MoU ini dapat menjadi salah satu penguat hubungan bilateral kedua negara yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.

“Turki merupakan negara yang familiar dengan sistem imbal dagang dan praktik itu telah diimplementasikan oleh perusahaan-perusahaan di Turki di bawah TBI yang menjadi Badan Pelaksana di Turki,” terang Didi.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan momen penting bagi hubungan Indonesia dan Turki. Kedutaan Besar RI di Turki mendukung penuh program penjajakan kerja sama imbal dagang b to b dengan Turki khususnya. “Program yang diinisiasi Kemendag ini menjadi strategi baru dalam menghadapi tantangan krisis global di masa pandemi Covid-19 ini,” ungkap Lalu.

Dubes Lalu mengharapkan kerja keras dari semua pihak untuk mewujudkan kerja sama imbal dagang ini dalam penandatanganan kontrak jual beli melalui imbal dagang saat kunjungan Presiden Turki ke Indonesia pada awal Februari 2022.

Direktur Utama PT PPI Nina Sulistyowati menjelaskan, penandatanganan MoU dengan Turki merupakan salah satu target PT PPI di 2021. Kerja sama ini menjadi bukti nyata komitmen PT PPI dalam mendukung program kerja sama imbal dagang b to b yang digencarkan Kemendag.

“PT PPI siap melaksanakan peran sebagai koordinator yang menjembatani eksportir dan importir dalam negeri. Kami akan terus berkoordinasi dengan TBI AS selaku pihak koordinator di Turki untuk finalisasi produk yang akan diimbaldagangkan segera setelah penandatanganan MoU. Kami menargetkan transaksi riil dapat segera diwujudkan pada Januari 2022,” tutur Nina.

Beberapa produk yang Indonesia tawarkan antara lain minyak sawit, timah, staple fibres of viscose rayon, karet alam, benang tunggal (single yarn), bubuk kakao, kelapa kering, dan cakalang beku. Sementara produk yang ditawarkan Turki antara lain tembakau, gandum, es krim, peralatan rumah tangga otomatis, botaes, keramik, minyak zaitun, trafo listrik, dan aluminium hydroxide.

Kerja sama imbal dagang diharapkan dapat menjadi kerja sama yang implementatif bagi kedua negara dan menjadi salah satu opsi bagi pelaku usaha kedua negara di tengah kondisi perekonomian dunia dalam masa pandemi. Turki saat ini sedang mengalami penurunan nilai mata uang yang cukup signifikan dan barter menjadi salah satu opsi transaksi perdagangan yang dimanfaatkan banyak perusahaan di Turki.

Sebelumnya, pada 25—28 November 2021, Indonesia juga telah berpartisipasi pada 7th World Halal Summit dan 8th OIC Halal Expo di Istanbul, Turki. Indonesia berhasil mencatatkan transaksi senilai USD 3,8 juta dan empat MoU kerja sama dagang. Diharapkan, kerja sama imbal dagang ini dapat mendukung dan mendorong nilai transaksi awal yang telah dilakukan.

Sejak awal 2021, Kemendag telah melakukan penjajakan intensif dalam rangka kerja sama skema imbal dagang b-to-b dengan 35 negara di dunia. Adapun 11 negara diantaranya yaitu Meksiko, Rusia, Jerman, Belanda, Turki, Italia, Hongaria, Prancis, Filipina, India, dan Iran memberikan respons positif untuk melakukan pembahasan teknis lebih lanjut.

Nilai total perdagangan nonmigas Indonesia ke Turki periode Januari—Oktober 2021 tercatat sebesar USD 1,67 miliar. Total ekspor nonmigas Indonesia ke Turki sebesar 1,34 miliar dolar AS.

Sementara, nilai impor Indonesia dari Turki sebesar 325,7 juta dolar AS. Dengan kata lain, tercatat surplus bagi Indonesia sebesar 1,01 miliar dolar AS. Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Turki antara lain minyak nabati, karet alam, fibres, baja tahan karat (stainless steel), dan trafo listrik. Sedangkan, komoditas impor utama Indonesia dari Turki antara lain carbonates, tembakau, borate, furnace accessories, dan benang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement