Kamis 16 Dec 2021 16:32 WIB

BI: Suku Bunga Perbankan Kembali Turun pada November 2021

Aktivitas ekonomi yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah.
Foto: REPUBLIKA
Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) sebesar 3,5 persen atau tetap di level rendah. BI menilai, akibat kebijakan tersebut, suku bunga perbankan terus mengalami tren penurunan.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, di pasar uang dan pasar dana, suku bunga pasar uang antar bank (PUAB) overnight turun 25 basis poin (bps) sejak November 2020 menjadi 2,79 persen. Begitu pula suku bunga deposito satu bulan perbankan yang dalam kurun waktu sama turun 145 bps menjadi 3,05 persen.

Baca Juga

"Di pasar kredit, penurunan suku bunga perbankan terus berlanjut diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada seluruh kelompok bank. Kecuali untuk bank prekreditan rakyat (BPD)," Kata Perry dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/12).

Ia menuturkan, aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru.

Namun demikian penurunan suku bunga kredit yang jauh lebih rendah daripada penurunan suku bunga deposito perbankan menyebabkan spread antara suku bunga kredit dan deposito tersebut terus melebar dan Net Interest Margin (NIM) perbankan terus mengalami peningkatan.

"Oleh sebab itu, Bank Indonesia memandang bahwa ruang bagi perbankan untuk menurunkan suku bunga kredit masih cukup lebar," kata dia.

Perry menjelaskan, selain karena tingkat suku bunga acuan yang rendah, likuiditas yang sangat longgar turut membantu penurunan suku bunga perbankan secara umum.

Kondisi likuiditas sangat longgar didorong kebijakan moneter yang akomodatif dan dampak sinergi Bank Indonesia dengan pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

BI, kata Perry, telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sebesar Rp 141,19 triliun pada tahun 2021 hingga 14 Desember 2021.

Pada November 2021, kondisi likuiditas perbankan sangat longgar. Itu tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tinggi mencapai 34,24 persen serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tumbuh sebesar 10,37 persen dari bulan yang sama tahun lalu (yoy).

Likuiditas perekonomian meningkat, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh meningkat masing-masing sebesar 14,7 persen (yoy) dan 11,0 persen (yoy).

"Pertumbuhan uang beredar tersebut terutama didukung oleh peningkatan kredit perbankan dan ekspansi fiskal," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement