Senin 06 Dec 2021 16:50 WIB

Upaya Optimalisasi Kawasan Industri Halal

Sebenarnya sudah banyak insentif yang diberikan untuk KIH, tapi perlu sosialisasi.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Kawasan industri halal (Ilustrasi). Penerapan berbagai insentif dapat mengoptimalkan Kawasan Industri Halal (KIH) yang telah dibangun.
Foto:

Sasaran kedua yaitu pada sektor UMKM yang jumlahnya sangat banyak berkembang di Indonesia, tersebar di berbagai wilayah dan daerah.

Klasterisasi UMKM industri produk halal dan relokasi ke dalam KIH diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi, kapasitas dan juga kelangsungan produksi secara lebih kontinu. Dengan berada di dalam KIH, UMKM akan bisa menyelesaikan permasalahan klasiknya.

Mulai dari isu perizinan, keamanan, pencemaran dan polusi, sumber daya air dan listrik serta gas, dan juga transportasi untuk kemudahan rantai pasok khususnya produk berorientasi ekspor. Termasuk juga mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas secara lebih terarah.

"Peran pemerintah daerah dalam hal ini akan sangat menentukan keberhasilan relokasi ini," kata Afdhal.

Sebagai contoh yang dilakukan di Jawa Timur dalam mengiring UMKM masuk ke KIH HIPS Sidoarjo dengan menggandeng lembaga perbankan syariah. Menurutnya ini patut untuk diapresiasi dan dicontoh oleh daerah daerah lain di Indonesia.

Sasaran ketiga adalah industri menengah dan besar yang sudah berkembang di Indonesia dan membutuhkan perluasan lahan industri untuk produk halalnya. Faktor kedekatan dengan bahan baku serta posisi lokasi yang strategis secara bisnis, baik untuk tujuan ekspor maupun untuk distribusi rantai pasok pasar dalam negeri, menjadi kebutuhan utama dalam menentukan pilihan pengembangan, selain tentunya harga lahan di KIH.

Selain tiga sasaran tersebut, KIH juga dapat diarahkan menjadi hub atas bahan mentah halal Indonesia yang sangat dibutuhkan oleh industri produk halal dunia. Hub untuk berbagai produk pertanian dan perkebunan seperti halnya kopi, teh, kakao, sawit, cengkeh dan tanaman perkebunan atau pertanian lainnya.

Termasuk juga produk segar dan olahan laut dan air tawar lainnya. Menjadi hub tentunya dapat menstimulasi kelancaran distribusi dan penurunan biaya logistik yang sangat diperlukan oleh pelaku usaha Indonesia. Skema ini akan meningkatkan peran Indonesia dalam global value chain produk halal dunia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement