Rabu 01 Dec 2021 21:30 WIB

Manfaatkan Teknologi Mutakhir, Industri Harus Buat Terobosan

Kemenperin menetapkan 16 perusahaan sebagai penerima penghargaan Rintek.

Kemenperin telah menetapkan 16 perusahaan sebagai penerima penghargaan.
Foto: .
Kemenperin telah menetapkan 16 perusahaan sebagai penerima penghargaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Industri di Tanah Air harus menghasilkan produk bernilai tambah tinggi agar bisa menghadapi serbuan produk impor. Terlebih di era perdagangan bebas saat ini, produk dalam negeri harus mampu bersaing hingga kancah internasional.

Demi mewujudkan itu, pemerintah proaktif memacu pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global melalui berbagai instrumen. Baik berupa kebijakan maupun pemberian fasilitas fiskal maupun nonfiskal. Apalagi, sektor industri manufaktur selama ini konsisten memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

"Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing industri nasional adalah melalui kegiatan penciptaan dan pemanfaatan teknologi industri baru secara mandiri,” kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, pada acara Penganugerahan Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2021 di Jakarta, Rabu (1/12).

Upaya itu merupakan salah satu wujud nyata dari implementasi program prioritas pada peta jalan Making Indonesia 4.0. Aspirasi besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada 2030.

Menurut Menperin, untuk mencapai target 10 negara perekonomian terbesar di dunia diperlukan juga terobosan di bidang industri dengan memanfaatkan perkembangan teknologi mutakhir. Tidak cukup hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi secara organik.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi, menyampaikan pihaknya senantiasa mendukung perekayasaan, inovasi atau invensi teknologi yang dilakukan pelaku industri nasional. Apresiasi ini diwujudkan melalui pemberian penghargaan Rintisan Teknologi Industri (Rintek).

"Tujuan dari pemberian penghargaan ini untuk meningkatkan semangat industriawan agar selalu menciptakan dan memanfaatkan teknologi baru dalam meningkatkan kualitas produk yang memenuhi kebutuhan konsumen saat ini," ujar Doddy. "Pada akhirnya produk nasional mampu berdaya saing di perdagangan domestik maupun internasional.”

Penghargaan Rintek dilaksanakan rutin setiap tahun oleh Kemenperin sejak 2006. Mulai 2012, kegiatan ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali pada tahun genap. Namun, karena dampak pandemi Covid-19, kegiatan penghargaan Rintek diundur menjadi 2021. 

Hingga saat ini, penghargaan telah diberikan kepada 67 perusahaan industri atas 88 rintisan teknologi industri yang dihasilkan. Untuk tahun ini, telah dilaksanakan proses penilaian dan seleksi penerima Penghargaan Rintek 2021. Kemenperin telah menetapkan 16 perusahaan sebagai penerima penghargaan.

Perusahaan penerima penghargaan itu diantaranya PT Dirgantara Indonesia (Persero) dengan rintisan teknologi Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) Medium Altitude Long Endurance (MALE). Lalu PT Gabag Indonesia (Aplikasi Kantong ASI Pertama di Dunia), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (Menurunkan Ammonia Losses 7 Ton per Hari dan Meningkatkan Produksi Urea 14 Ton per Hari dengan Penambahan Low Pressure Ammonia Absorber di Seksi Recovery Pabrik Urea-4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement