Rabu 01 Dec 2021 20:46 WIB

Pengembangan Digitalisasi Keuangan Syariah via Ekosistem 

Industri syariah akan jauh lebih cepat jika bergerak bersama dalam ekosistem digital.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
Webinar Ekonomi Syariah Road to Anugerah Syariah Republika 2021 di Jakarta, Rabu (1/12).
Foto: dok Republika
Webinar Ekonomi Syariah Road to Anugerah Syariah Republika 2021 di Jakarta, Rabu (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan ekosistem digital perbankan syariah menjadi upaya bersama regulator dan industri. Deputi Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Luqyan Tamanni mengatakan, pertumbuhan industri syariah akan jauh lebih cepat jika bergerak bersama dalam ekosistem yang terdigitalisasi.

"Ekosistemnya cukup kompleks dan melibatkan banyak stakeholder seperti masjid, pesantren, pendidikan Islam, lembaga keuangan syariah, industri halal, UMKM, inkubasi, sertifikasi halal, fintech, pasar modal, hingga e-commerce," kata Luqyan dalam Webinar Road to Anugerah Syariah Republika 2021, Rabu (1/12).

Baca Juga

Transformasi ekosistem digital ekonomi dan keuangan syariah yang didorong KNEKS meliputi beberapa hal. Seperti mendorong literasi digital ekonomi dan keuangan syariah, mendorong pemanfaatan industri 4.0 dan transformasi digital bagi UMKM.

Selain itu mendorong pemanfaatan transaksi nontunai, mendukung penguatan regulasi, standar, dan ekosistem digital yang sesuai syariah. Serta, mendorong pembangunan dan inovasi infrastruktur digital.

Urgensi digitalisasi sendiri datang karena banyak faktor. Luqyan menyebut karena post-pandemic era, adanya kondisi ekonomi yang semakin rentan, kebutuhan efisiensi yang mendesak, serta dorong untuk menyesuaikan gaya hidup syariah.

Ada banyak isu dan tantangan yang perlu dihadapi untuk mencapai keberhasilan transformasi digital. Mulai dari infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi di Indonesia yang relatif belum merata.

"Kapabilitas dan penggunaan digital pelaku usaha, terutama UMKM yang sangat terbatas," kata dia.

Selain itu juga kecepatan koneksi internet Indonesia yang masih lambat, perlunya dukungan pemangku kepentingan, investasi sumber daya manusia yang harus ditingkatkan, isu kesesuaian syariah, kekhawatiran masyarakat terhadap keamanan bertransaksi via digital.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement