Kamis 18 Nov 2021 01:32 WIB

Kemenkop Dukung Rencana Pengusaha RentCar Dirikan Koperasi

Kemenkop ingatkan koperasi harus dijalankan secara akuntabel dan transparan

Asosiasi Pengusaha RentCar Daerah (Asperda) DPD Jabodetabek yang beranggotakan 57 perusahaan (PT dan CV) yang bergerak di bidang bisnis sewa mobil, berencana mendirikan koperasi.
Foto: istimewa
Asosiasi Pengusaha RentCar Daerah (Asperda) DPD Jabodetabek yang beranggotakan 57 perusahaan (PT dan CV) yang bergerak di bidang bisnis sewa mobil, berencana mendirikan koperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Asosiasi Pengusaha RentCar Daerah (Asperda) DPD Jabodetabek yang beranggotakan 57 perusahaan (PT dan CV) yang bergerak di bidang bisnis sewa mobil, berencana mendirikan koperasi. 

"Cara kerja organisasi itu mirip dengan koperasi, yang mana setiap anggota memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tujuannya, untuk kesejahteraan anggota," kata Ketua Asperda DPD Jabodetabek  Bambang H, di sela-sela acara Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) dan Harlah ke-4 Asperda Jabodetabek, di Pantai Mutiara Carita, Pendeglang, Banten, Rabu (17/11).

Baca Juga

Bambang menambahkan, organisasi seperti Asperda ini sifatnya non profit. "Jadi, untuk melakukan suatu unit bisnis, solusinya hanya ada di koperasi," ungkap Bambang.

Menurut Bambang, banyak sekali unit usaha yang berkaitan erat dengan mobilitas anggota Asperda. Misalkan, dengan perusahaan-perusahaan oli mobil, spareparts, dan sebagainya.

"Kita sulit bekerjasama dengan vendor-vendor penyedia oli mobil dan spareparts karena Asperda tidak memiliki unit usaha yang bisa mewadahi hal itu," kata Bambang.

Bahkan, koperasi Asperda Jabodetabek ini juga rencananya akan membuka satu unit simpan pinjam sesuai kebutuhan anggota. "Pokoknya, segala kebutuhan anggota, nantinya akan diurus oleh koperasi yang akan kita dirikan," tandas Bambang.

Ketua Umum DPP Asperda Didik Prasetyo yang juga hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada jajaran pengurus DPD Asperda Jabodetabek yang tengah menggalang untuk mendirikan koperasi. "Itu langkah yang sangat tepat untuk kemajuan Asperda sebagai organisasi dan kesejahteraan anggota," kata Didik.

Saat ini, lanjut Didik, Asperda sudah memiliki dua koperasi. Yaitu, Koperasi Asperda Jatim (berkantor di Surabaya) dan Koperasi Asperda Semarang untuk wilayah Jawa Tengah.

Didik bercerita, selama ini berkaitan dengan vendor, para anggota Asperda melakukan kerjasama sendiri-sendiri. "Dengan berkoperasi, maka kerjasama dan transaksi dengan vendor akan dilakukan oleh koperasi. Artinya, kita akan memiliki bargaining position lebih tinggi, ketimbang sendiri-sendiri," ungkap Didik.

Didik berharap, ada lebih banyak lagi DPD Asperda yang mendirikan koperasi. "Dengan begitu, Asperda bisa mendirikan Koperasi Sekunder yang beranggotakan koperasi-koperasi Asperda yang ada di daerah," kata Didik.

Saat ini, lanjut Didik, Asperda yang didirikan di Surabaya pada 2013 silam sudah memiliki anggota sebanyak 600 perusahaan RentCar yang tersebar di 10 provinsi di Indonesia. Diantaranya, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Riau, Sulsel, dan sebagainya.

Melihat tingginya animo dari jajaran pengurus dan anggota DPD Asperda Jabodetabek, Kementerian Koperasi dan UKM bakal mendukung penuh niat berkoperasi tersebut. "Jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi kami bila mengalami kesulitan dalam mendirikan koperasi," ucap Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi KemenkopUKM Sahro, saat memberikan pengarahan terkait berkoperasi bagi anggota DPD Asperda Jabodetabek.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement