Senin 08 Nov 2021 22:10 WIB

Green Finance Perkuat Optimalisasi Pemanfaatan EBT

ADB membantu negara ASEAN mempercepat proyek infrastruktur rendah karbon.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Seorang warga memikul pupuk kandang di perladangan sekitar instalasi sumur Geothermal atau panas bumi PT Geo Dipa Energi di kawasan dataran tinggi Dieng Desa Kepakisan, Batur, Banjarnegara, Jawa Tengah, Rabu (19/8). Pola pembiayaan hijau (green finance) yang tepat mampu dimanfatkan sebagai jalan menuju peningkatkan pangsa energi baru dan terbarukan (EBT) yang signifikan, efisiensi energi, dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Foto:

Indonesia sendiri punya komitmen kuat dalam mengimplementasikan pemanfaatan EBT demi sebagai langkah nyata menghadapi perubahan iklim. "Kami sedang mempersiapkan Peta Jalan Net Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat. Peta jalan ini disusun secara hati-hati mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi dan pengembangan transisi energi dengan target waktu tertentu," jelasnya.

Bukti konkret ini ditujukan pemerintah dengan menyempurnakan regulasi atau aturan yang relevan, seperti penyempurnaan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 menjadi lebih ramah lingkungan dengan pangsa 51,6 persen dari EBT, serta menyusun Peraturan Presiden tentang tarif EBT dan penetapan harga/perdagangan karbon.

Guna memperkuat implementasi proyek EBT dari sisi finansial, Arifin telah menyiapkan sejumlah instrumen pendanaan baik berupa pinjaman berbunga rendah, insentif fiskal maupun nonfiskal. "Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya akan bekerja sama dengan ADB untuk mencari kemungkinan penerapan ETM," ungkapnya.

ADB sendiri telah memberikan dukungan kepada pemerintah Indonesia mengurangi emisi karbon melalui PT Perusahaan Listrik Negara dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini dan Director General Southeast Asia Department ADB Ramesh Subramaniam Senin (1/11) waktu setempat.

 

Adapun lingkup kerja sama kedua belah pihak meliputi, studi kelayakan penuh yang mencakup aspek teknis dan finansial dari pengurangan pembangkit listrik tenaga batu bara. Kemudian, evaluasi struktur ETM, mencari program atau mekanisme lain yang sesuai dan merancang program bantuan teknis transisi yang adil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement