Senin 08 Nov 2021 13:29 WIB

Membangun Ekosistem Keuangan Digital yang Aman di Indonesia

BI berharap ekosistem ekonomi dan keuangan digital yang sehat bisa tercapai.

Ilustrasi Keuangan Digital
Foto:

Risiko fintech ilegal

Saat ini salah satu risiko yang kerap dihadapi para pelaku keuangan digital adalah keberadaan fintech ilegal. AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator akan segera meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan, Maskum mengatakan, situs tersebut akan memuat informasi terkait pinjol-pinjol ilegal yang beredar di masyarakat. Diharap ini dapat membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital.

Keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan Fintech sedang banyak disorot belakangan ini setelah peringatan dari Presiden Joko Widodo. Ia meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga Fintech ilegal.

"Situs tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol illegal," katanya dalam kesempatan sama.

Situs cek fintech memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol. Situs juga menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat, terdaftar, berizin dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta sosial media resmi mereka.

Situs tersebut juga bisa melakukan pengecekan nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan. Kepala Grup Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Retno Ponco Windarti mengungkapkan keamanan adalah salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan digitalisasi.

"Keamanan menjadi aspek yang harus diperhatikan untuk memastikan digitalisasi berjalan sesuai yang kita harapkan," katanya.

BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), dan Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) akan menggelar Bulan Fintech Nasional (BFN) untuk meningkatkan literasi dan inklusi fintech nasional. BFN juga menjadi ajang untuk memberantas fintech ilegal dan mengembalikan penggunaan fintech yang aman serta nyaman.

Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan BFN akan dimeriahkan dengan berbagai promo menarik dan kegiatan-kegiatan peningkatan literasi keuangan untuk masyarakat. Bertepatan dengan dimulainya BFN, para penyelenggara juga akan menginisiasi tanggal 11 November 2021, atau 11.11, sebagai Hari Fintech Nasional.

"Kami ingin kembali mengedukasi terkait fintech dan sekaligus membantu pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement