REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan belum ada pengajuan formal dari Ant Group sebagai pemilik aplikasi pembayaran Alipay, kepada BI untuk membawa Alipay sebagai salah satu penyelenggara jasa sistem pembayaran di tanah air.
"Memang secara formal ini belum ada pengajuan dari Alipay kepada Bank Indonesia sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran," kata Filianingsih dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Para pemohon termasuk perwakilan Ant Group, perusahaan asal China yang didirikan Jack Ma, bisa datang ke kantor BI untuk meminta pre-consultative meeting guna menggali lebih dalam terkait persyaratan yang diperlukan.
"Biasanya yang dilakukan oleh para pemohon itu, pemohon bisa datang ke Bank Indonesia untuk meminta pre-consultative meeting, jadi berbincang-bincang dulu dengan Bank Indonesia apa-apa saja persyaratannya," ujar Filianingsih.
BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa memastikan setiap penyedia jasa pembayaran (PJP) memenuhi aspek standar keamanan sistem informasi, termasuk untuk menyediakan layanan penggunaan sistem pembayaran yang aman dan andal.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengajak berdiskusi dan memperkuat kemitraan salah satu raksasa teknologi finansial (tekfin) global untuk pengembangan potensi ekonomi di Indonesia.
Adapun perusahaan yang dimaksud ialah Ant International asal China dan dalam diskusi itu ada tiga hal yang dibahas yakni pembangunan fasilitas joint-lab atau laboratorium bersama, penguatan kontribusi untuk program pengembangan talenta digital lewat Digital Talent Scholarship (DTS) dan Digital Talent Academy (DTA), serta membahas tata kelola data lintas batas yang aman.
"ANT Financial Group ini bersedia untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk mengakselerasi digital ekonomi khususnya lewat digital payment dan fintech di Indonesia," kata Budi.