Rabu 03 Nov 2021 19:12 WIB

Jamin tak Ada PHK, Serikat Pekerja Dukung Merger Pelindo

Merger Pelindo diyakini memberikan dampak positif bagi perusaahaan dan pekerja

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Gita Amanda
Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hambra. Empat serikat pekerja pelabuhan dari BUMN PT Pelindo I hingga IV bergabung menjadi satu dan mendeklarasikan diri sebagai Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu.
Foto: Pelindo
Wakil Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Hambra. Empat serikat pekerja pelabuhan dari BUMN PT Pelindo I hingga IV bergabung menjadi satu dan mendeklarasikan diri sebagai Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Empat serikat pekerja pelabuhan dari BUMN PT Pelindo I hingga IV bergabung menjadi satu dan mendeklarasikan diri sebagai Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu. Penggabungan itu seiring kebijakan pemerintah yang telah melakukan merger terhadap empat perusahaan pelabuhan pelat merah.

Ketua Umum SPPI Bersatu, Dodi Nurdiana, mengatakan pihaknya mendukung penuh proses integrasi PT Pelabuhan Indonesia (Persero) karena diyakini memberikan dampak positif baik bagi perusahaan maupun pekerja.

Baca Juga

"Setelah kita timbang dan pelajari ini langkah baik dan kita menjadi urutan ke delapan peti kemas terbanyak di dunia," Dodi saat ditemui Republika di Bogor, Rabu (3/11).

Dodi mengatakan, sejak awal proses penggabungan perseroan, empat serikat pekerja telah menjalin kesepakatan tertulis dengan para direksi dari empat perusahaan tersebut. Khususnya agar penggabungan perusahaan tidak memberikan dampak negatif bagi para pekerja.

Ia menjelaskan, serikat pekerja dan Pelindo sepakat tidak akan ada pengurangan pegawai atau rasionalisasi jumlah karyawan. "Itu tidak akan terjadi dalam merger Pelindo I - IV. Tapi kita akan tetap memposisikan diri sebagai mitra strategis perusahaan sebagai kontrol kebijakan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan, kedua pihak pun sepakat tidak ada penurunan penghasilan dan kesejahteraan para pekerja setelah perusahaan dimerger.

Adapun pada tahap awal penggabungan status pekerja masih berdasarkan pada Perjanjian Kerja Bersama (PKB) masing-masing dan diharapkan ada PKB yang baru untuk mendukung perbaikan hubungan industrial pekerja dan perusahaan.

"Harapan SPPI Bersatu adalah perusahaan maju dan pekerja sejahtera. Jadi itu motto kami, majukan dulu perusahaannya baru kita sejahtera," kata Dodi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement