Selasa 26 Oct 2021 12:35 WIB

RI Jual Mi Instan Hingga Rempah Lewat Skema Imbal Dagang

Skema imbal dagang ini dilakukan dengan Meksiko.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)
Foto: sustainabilityninja.com
Kapal Kargo pengangkut kontainer komiditi ekspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menjual produk mi instan dan rempah ke Meksiko melalui skema imbal dagang. Total nilai produk dalam perjanjian imbal dagang tersebut mencapai 150 ribu dolar AS atau setara Rp 2,12 miliar (kurs Rp 14.169).

Adapun imbal dagang dari pihak Indonesia dilalukan oleh BUMN PT Perusahaan Perdagangan Indonesia serta dari Meksiko yakni Cluster de I+D y TICs. Kontrak ditandatangani Direktur Komersial dan Pengembangan PPI, Andry Tanudjaja dan Direktur Cluster de I+D y TICs Myrhge del Carmen Spross Barcenas.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kementerian Perdagangan, Didi Sumedi mengatakan, kontrak tersebut merupakan yang pertama kali bagi kedua negara. Kontrak senilai 150 ribu dolar AS merupakan bukti nyata keseriusan Indonesia dan Meksiko dalam meningkatkan on-top export melalui kerja sama imbal dagang business-to-business.

Adapun produk dari Meksiko yang akan diimbaldagangkan yakni biji wijen, minyak wijen, minyak kanola, dan minyak alpukat. “Pengiriman produk-produk tersebut dari dan ke masing-masing negara ditargetkan akan mulai

dilakukan pada November 2021 sampai dengan Juni 2022,” kata Didi, dalam keterangan resminya, Selasa (26/10).

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana menambahkan, pemerintah Indonesia senantiasa berkomitmen penuh mendukung dan memberikan perhatian khusus dalam implementasi di lapangan. “Kontrak jual beli melalui imbal dagang ini merupakan transaksi perdana yang dilakukan Indonesia dengan mitra dagangnya, sejak rencana imbal beli atas pembelian Sukhoi Su-35 dan program pengembangan pesawat KFX/IFX yang masih tertunda," ujar dia

Wisnu mengatakan, transaksi kontrak masih terbilang kecil, namun tidak menutup ruang adanya penambahan produk dan volume dari nilai transaksi.

Duta Besar RI di Mexico City, Cheppy T Wartono, mengungkapkan, salah satu kendala utama dalam peningkatan perdagangan Indonesia–Meksiko adalah kekurangtahuan para pelaku usaha di kedua negara atas potensi yang dimiliki mitra dagang masing-masing.

Pencapaian hingga kontrak jual beli antara kedua badan pelaksana bukanlah suatu hal yang mudah dan proses ke depan mungkin akan lebih sulit. "Untuk itu, KBRI dan ITPC di Mexico City siap mendukung dan siap berkoordinasi untuk menjadikan kontrak dimaksud hingga tahap final,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini Indonesia telah memiliki perjanjian imbal dagang dengan empat negara. Yakni dengan Meksiko, Rusia, Jerman dan Belanda. Adapun transaksi dengan Meksiko senilai 150 ribu dolar AS merupakan yang kali pertama dari empat negara yang sudah terdapat perjanjian.

Kementerian Perdagangan mulai tahun ini tengah menjajaki skema imbal dagang business to business (B2B) atau barter dengan 10 negara. Skema itu diyakini dapat meningkatkan kinerja ekspor nasional sekaligus menghemat devisa negara sistem perdagangan dilakukan dengan cara pertukaran barang yang senilai.

Pemerintah telah menawarkan skema tersebut kepada 35 negara. Namun, dari 35 negara tersebut, terdapat 10 negara yang memiliki keinginan kuat untuk membuka kerja sama imbal dagang dengan Indonesia. Kemendag pun menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) sebagai badan pelaksana dalam program kerja sama imbal dagang B2B.

Adapun ke-10 negara tersebut di antaranya, Meksiko, Italia, Prancis, Belanda, Jerman, Turki, Kenya, Rusia, Afghanistan, dan Filipina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement