Selasa 26 Oct 2021 12:33 WIB

Dukung Ekonomi, BPKH Gelar Konferensi Haji Internasional

Konferensi Haji Internasional merupakan bagian dari ISEF 2021

 Konferensi Haji Internasional 2021 akan membahas 3 topik strategis yaitu Islamic Investment Forum pada 27 Oktober 2021. Rangkaian acara dilanjutkan pada 28 Oktober 2021 dengan topik Religious Tourism hajj and umrah dan Halal Foods and Services.
Foto:

Sesi kedua membahas Religious Tourism Hajj and Umrah dengan pembicara utama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Sandiaga Salahuddin Uno dan menghadirkan panelis antara lain Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief, Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, Bagus Hendraning Kobarsyih, Direktur Lebanese American University Said Ladki dan sebagai moderator Ketua Konvensi Haji dan Umrah Dunia (WHUC) Mohsin Tutla.  

Ibadah haji dan umrah merupakan hal yang sangat penting nilainya bagi umat Islam membawa potensi ekonomi yang besar. Diperkirakan sekitar 12 miliar dolar AS dalam transaksi bisnis muncul setiap tahun karena massa besar peziarah berkumpul di Arab Saudi.

Banyak industri yang telah memetik manfaat dari efek ekonomi ganda dari kegiatan haji dan umrah, seperti industri ritel, real estate, maskapai penerbangan, jasa perjalanan, dan perhotelan. Sesi ini akan membahas promosi wisata religi haji dan umrah yang meliputi peluang bisnis biro perjalanan wisata, regulasi dan kebijakan seputar penyelenggaraan haji dan umrah Pasca-COVID-19, serta potensi kerjasama dan investasi wisata religi terkait haji dan umrah. Sesi ini akan ditutup oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia Jeddah, Arab Saudi Eko Hartono. 

Sesi ketiga akan membahas Makanan dan Layanan Halal di Industri Haji dan Umrah. Topik tersebut dipilih mengingat sektor makanan dan jasa terkait haji merupakan peluang investasi potensial yang dapat dilakukan oleh BPKH. Dalam kaitan ini, BPKH juga dapat melibatkan dunia usaha atau industri nasional untuk menindaklanjuti peluang investasi haji dan umrah. 

Sektor makanan halal bagi jemaah haji dan umrah juga menjadi peluang yang signifikan untuk dieksplorasi oleh BPKH dan pemilik usaha makanan di Indonesia melalui pendirian katering, pembukaan restoran dengan menu Indonesia, pemasok bahan makanan halal, penyediaan tenaga kerja di industri makanan dan peluang lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement