Kamis 30 Sep 2021 08:21 WIB

Revenge Tourism Jadi Tren Baru di Industri Pariwisata

Ini waktu yang tepat bagi investor untuk mengatur dan mempersiapkan investasi.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Kabut tebal turun di kawasan wisata  alam Desa Nampan, Sukomakmur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (29/9). Colliers Indonesia memprediksi tren baru akan muncul pada industri pariwisata setelah kondisi Covid membaik di Indonesia.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Kabut tebal turun di kawasan wisata alam Desa Nampan, Sukomakmur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (29/9). Colliers Indonesia memprediksi tren baru akan muncul pada industri pariwisata setelah kondisi Covid membaik di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Colliers Indonesia memprediksi tren baru akan muncul pada industri pariwisata setelah kondisi Covid membaik di Indonesia. Colliers Indonesia menyebut tren baru itu dengan istilah revenge tourism.

Head of Hospitality Services dari Colliers Indonesia, Satria Wei, menjelaskan revenge tourism adalah peningkatan permintaan untuk bepergian, dimana permintaan tersebut belum tersalurkan akibat dari peraturan pemerintah dan keamanan. "Kita mungkin akan mengalami revenge tourism setelah kondisi membaik dan pemerintah memutuskan untuk membuka kembali pariwisata Indonesia bagi turis internasional," kata Satria dalam keterangan resminya, Kamis (30/9). 

Baca Juga

Meski PPKM mulai dilonggarkan dan turun ke tingkat yang lebih rendah, hal tersebut tidak berarti menjadi sebuah kebebasan; melainkan, kesempatan bagi industri pariwisata untuk memenuhi seluruh indikator kesiapan. Dengan demikian, kondisi pariwisata dapat bangkit kembali tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang tegas dan tetap patuh pada regulasi pemerintah lokal.

Selain itu, Satria melihat, kebutuhan prioritas turis lokal dan internasional telah bergeser dari segi harga sebagai pertimbangan sebelum pandemi, menjadi kesehatan dan keamanan. Experiential Traveling menjadi kebutuhan dasar bagi seluruh wisatawan saat ini maupun setelah pandemi. 

Menurut Satria, industri pariwisata sudah memasuki fase baru. Para investor, baik lokal, regional, dan internasional, mulai menunjukkan ketertarikan pada Indonesia. Kebijakan Pengurangan Insentif Pajak yang diterbitkan pemerintah untuk investasi bagi industri pariwisata merupakan awal yang baik. 

"Namun, pelaku industri dan stakeholder lainnya perlu melakukan persiapan dasar yang dapat memastikan investasi yang ditanamkan memberikan hasil yang baik," terang Satria.

Baca juga : Pelatihan Usaha Pondok Wisata di Probolinggo Tekankan Prokes

Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari seluruh stakeholder pada industri ini, seperti dari pemerintah pusat dan lokal, pelaku usaha (pemilik dan pegawai), supplier, hingga penyedia kebutuhan ketenagakerjaan. Jika semua dapat mendukung persiapan dasar tersebut, maka insentif yang diberikan pemerintah akan meningkatkan ketertarikan investor. 

Sejalan dengan perkembangan pasar, Satria menilai, saat ini merupakan waktu yang baik bagi investor untuk mulai mengatur dan mempersiapkan investasi. Keputusan investasi yang lebih awal dengan memprioritaskan potensi kebutuhan konsumen adalah yang terbaik. 

"Oleh karena itu, investasi yang dilakukan bukan hanya karena latah, yang hanya akan mendapatkan sisa-sisa investasi, namun menjadi leader investment yang menciptakan konsumen baru," tutup Satria. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement