Jumat 03 Sep 2021 20:09 WIB

Investor di KEK Kendal Akan Dapat Tax Holiday

Insentif tax holiday jadi daya tarik bagi investor.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Tax Holiday (Ilustrasi). Para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal akan mendapatkan bebas pajak untuk rentang waktu tertentu atau tax holiday dari pemerintah.
Foto: Google
Tax Holiday (Ilustrasi). Para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal akan mendapatkan bebas pajak untuk rentang waktu tertentu atau tax holiday dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para pelaku usaha di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal akan mendapatkan bebas pajak untuk rentang waktu tertentu atau tax holiday dari pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). KEK Kendal menjadi kawasan pertama yang mencanangkan kemitraan para pelaku usaha (investor) dengan UMKM di Indonesia.

Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK) Didik Purbadi mengatakan, KIK sebagai proyek strategis nasional berkomitmen untuk mendukung program pemerintah. "Kemitraan dengan UMKM ini menjadi salah satu wujud keberadaan industri bersinergi dengan UMKM dalam kemajuan Kabupaten Kendal," ujar Didik dalam keterangan resmi, Jumat (3/9).

Baca Juga

Didik berharap adanya program kemitraan ini, pelaku usaha di KEK Kendal dan UMKM dapat tumbuh bersama dan berkelanjutan untuk memajukan Kendal.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menambahkan pemerintah Kendal berjanji akan memperjuangkan harapan para investor agar tax allowance dan tax holiday bisa segera direalisasikan oleh BKPM. Terlebih hal itu sejalan dengan visi misi pemda.

"Saya ingin menciptakan kemudahan berinvestasi dan iklim investasi yang aman serta nyaman di Kabupaten Kendal. Akan kami bantu untuk segera mendapat tax allowance dan tax holiday," kata Dico.

Menurut dia, ini menjadi pertama kalinya tax allowance dan tax holiday dapat diterima oleh pelaku usaha, meskipun masih dalam proses konstruksi. Dico mendapat perintah langsung dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengeluarkan tax holiday bagi pelaku usaha di KEK Kendal yang administrasinya sudah lengkap.

"Selanjutnya saya akan segera berkoordinasi dengan Menteri Investasi dalam waktu dekat bisa saya realisasikan," ungkap Dico.

Harapan agar tax allowance dan tax holiday segera terealisasi juga disampaikan oleh Presiden Direktur PT Master Kidz Indonesia Andy Chan. Menurutnya, tax holiday adalah salah satu faktor mereka tertarik untuk berinvestasi di KEK Kendal. Oleh karena itu, PT Master Kidz berharap tax allowance dan tax holiday dapat segera terselesaikan.

Direktur Utama PT Auri Steel Metalindo Auripallas Pramana menambahkan, sejak beroperasi di KEK Kendal, perusahaannya sudah melakukan kemitraan dalam hal perekrutan tenaga kerja lokal, melibatkan UMKM dalam pembuatan seragam perusahaan, serta menjadikan bahan sisa produksi untuk kembali diolah oleh UMKM menjadi berbagai kompor maupun alat pertanian.

"Bagi perusahaan industri baja dan galvalum seperti kami, tentu sangat berharap tax holiday dapat segera kami nikmati," ucap Pramana.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement