REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah ke masyarakat sebesar Rp 47,4 triliun per 31 Agustus 2021. Adapun bantuan tersebut diberikan ke 26,1 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik mengatakan penyaluran bansos itu terdiri dari penyaluran kartu sembako yang terdiri dari sembilan tahap. Lalu, juga berupa penyaluran program keluarga harapan (PKH). "Per 31 Agustus 2021, program sembako tahap 1-6 sudah 96,98 persen tersalurkan. Sembako tahap 7-9 sudah 87,8 persen dan PKH 98,22 persen," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (3/9).
Secara rinci, penyaluran Kartu Sembako tahap 1-6 mencapai Rp17,98 triliun terdiri dari penyaluran melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 6,27 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 6,7 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 4,28 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 725,01 miliar.
Kemudian penyaluran Kartu Sembako tahap 7-9 sebesar Rp 9,44 triliun. Adapun realisasinya berasal dari penyaluran oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 3,36 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 3,51 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 2,15 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 411,17 miliar.
Sedangkan penyaluran PKH sebesar Rp 20,04 triliun yang berasal dari penyaluran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 7,97 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,29 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 4,09 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 681,85 miliar.
Kendati begitu, penyaluran bansos oleh para bank pelat merah tidak semuanya berjalan mulus. Menurutnya ada juga beberapa kendala yang dihadapi, sehingga dana bansos tidak bisa disalurkan ke penerima dan berujung dikembalikan ke kas negara."Himbara telah mengembalikan dana bantuan baik PKH maupun Sembako dengan total sebesar Rp 435 miliar sampai 31 Agustus 2021," katanya.
Pengembalian dana yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 163,36 miliar, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 173,64 miliar, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp 77,68 miliar, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk sebesar Rp 21,03 miliar.
Menurutnya pengembalian ini dilakukan karena ternyata ada data penerima yang tidak sesuai, sehingga agar tetap tepat sasaran dikembalikan dulu ke negara sambil menunggu hasil verifikasi dari pemerintah.
Tak hanya menyalurkan bansos, Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bank-bank negara juga menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada para pelaku usaha kecil. Adapun total penyaluran BPUM sebesar Rp 14,11 triliun per 31 Agustus 2021.
Penyaluran diberikan kepada 11,76 juta penerima terdiri dari penyaluran yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 11,47 triliun ke 9,56 juta penerima dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) sebesar Rp 2,63 triliun ke 2,19 juta penerima.
Dari realisasi penyaluran dana ini, sebanyak Rp 10,86 triliun atau 77 persen dari total sudah dicairkan ke 9,05 juta penerima. Sementara, yang belum dicairkan Rp 3,25 triliun bagi 2,71 juta penerima atau 23 persen dari total penyaluran."Batas waktu pencairan ini sesuai ketentuan adalah enam bulan dari tanggal penyaluran atau selambat-lambatnya Desember 2021," tutur Supari.
Pada penyaluran 2020, Supari mencatat realisasi penyaluran sebesar Rp 28,68 triliun ke 11,94 juta penerima. Dari total itu, yang pada akhirnya sudah dicairkan sebesar Rp24,29 triliun ke 10,12 juta penerima atau 85 persen dari total penyaluran.
Sedangkan yang tidak mencairkan mencapai 1,83 juta penerima dengan nominal Rp 4,39 triliun. "Alokasi BPUM yang tidak dicairkan oleh penerima sampai dengan batas waktu yang ditentukan telah dikembalikan seluruhnya ke kas negara," katanya.