REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk yang berlangsung pada Senin (30/8) menyatakan persetujuan atas sejumlah agenda.
Mata acara rapat di antaranya Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, Persetujuan Rencana Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue, Persetujuan Penerbitan Instrumen Subordinasi oleh Perseroan, dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Dalam ringkasan risalah RUPSLB yang terbit Kamis (2/9), RUPSLB menyetujui modal dasar perseroan berjumlah Rp 5,6 triliun yang terbagi atas sekitar 83,1 miliar lembar saham. Direksi menyampaikan RUPSLB juga menyetujui kembali upaya rights issue atas penerbitan saham baru paling banyak 40 miliar saham seri C.
"Jumlah nominal seluruh saham seri A, B, dan C, menjadi Rp 2,3 triliun," tulis ringkasan risalah RUPSLB.
Penerbitan saham baru itu akan dilakukan dengan cara HMETD atau rights issue kepada para pemegang saham perseroan. RUPSLB juga menyetujui penerbitan Instrumen Subordinasi dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp 2 triliun.
Mata acara terakhir, RUPSLB menyetujui penunjukan Agung Danarto sebagai Anggota Pengawas Syariah Bank Muamalat yang baru. Sehingga DPS akan diketuai oleh H Sholahudin Al-Aiyub dan anggota yakni Siti Haniatunnisa dan Agung Danarto. Agung merupakan Sekretaris dari PP Muhammadiyah.