Senin 30 Aug 2021 13:40 WIB

Menkes: Jumlah Izin Edar Alkes Dalam Negeri Meningkat 

Pemerintah berharap industri alat kesehatan dalam negeri bisa lebih agresif.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi mengatakan, jumlah izin edar alat kesehatan dalam negeri terus meningkat.
Foto: Dok. Web
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Budi mengatakan, jumlah izin edar alat kesehatan dalam negeri terus meningkat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan adanya peningkatan jumlah izin edar yang diberikan untuk alat kesehatan (alkes) produksi dalam negeri dalam kurun waktu lima tahun. Diketahui, pengadaan alat kesehatan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes. 

"Terjadi peningkatan jumlah izin edar yang diberikan untuk alat-alat produksi dalam negeri. Saya merasa bangga dan berterima kasih karena dari 2.300-an izin edar untuk barang-barang produksi dalam negeri sekarang sudah meningkat menjadi 9400-an izin edar," ungkap Budi Gunadi dalam sambutannya di Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan secara daring, Senin (30/8).

Baca Juga

Bahkan, sambung Budi, di masa pandemi seperti saat ini, beberapa alat kesehatan utama pun sudah bisa diproduksi di dalam negeri. Ia mendengar banyak pabrik-pabrik sudah boleh beroperasi memproduksi APD di dalam negeri.

Ia pun berharap agar industri alat kesehatan dalam negeri bisa lebih agresif membangun produksi. Karena, saat ini kebutuhan alkes, alat medis dan juga barang-barang konsumsi pakaian semakin meningkat.

Budi mengakui, ia baru mempelajari total belanja untuk sektor kesehatan baik yang dilakukan oleh individu, swasta, BUMN, pemerintah daerah dan pemerintah pusat sekitar Rp 490 triliun dalam setahun. "Yang paling besar memang digunakan untuk membayar layanan kesehatan," kata Budi.

Sehingga, sangat sayang apabila potensi bisnis ini terjadi tanpa membangun kapasitas industri dalam negeri. Ia pun mendorong agar potensi ini menjadi kesempatan bagi tenaga kerja Indonesia serta para pengusaha untuk berkecimpung di industri alkes.

"Karena hanya dengan demikian ekonomi Indonesia akan bisa berputar dan menjadi negara kuat," ujar dia.

Sesuai arahan Presiden, Kementerian Kesehatan terus berusaha memberikan kebijakan-kebijakan afirmatif terhadap industri alat kesehatan dalam negeri. Begitu pula pembelian alkes oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah diprioritaskan ke perusahaan yang berproduksi di dalam negeri.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement