Selasa 24 Aug 2021 08:27 WIB

OJK Segera Beri Panduan Transformasi Digital Bagi Perbankan

Panduan yang diberikan terkait pengaturan data dan keamanan siber.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berencana memberikan panduan bagi perbankan untuk melakukan transformasi digital.
Foto: dok. Republika
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK berencana memberikan panduan bagi perbankan untuk melakukan transformasi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memberikan panduan bagi perbankan untuk melakukan transformasi digital. Hal ini akan tertuang dalam Blueprint Transformasi Digital Perbankan yang saat ini sedang diproses oleh regulator. 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan Blueprint Transformasi Digital Perbankan akan memberikan acuan yang lebih konkrit terkait digitalisasi perbankan yang mencakup sejumlah aspek.

"Dalam waktu dekat, kita akan memberikan panduan mengenai transformasi digitalisasi. Nanti akan ada panduan bagaimana kita mengatur data bank, bagaimana kita mengatur data seperti apa yang boleh keluar, bagaimana kita nanti mengatur atau memberikan landasan keamanan sibernya seperti apa, termasuk tata kelola perusahaannya kalau bank menyelenggarakan produk-produk digital. Sebentar lagi kita akan berikan panduan itu," ujarnya dalam keterangan tulis seperti dikutip Selasa (24/8).

Menurutnya Blueprint Transformasi Digital Perbankan akan mencakup aspek data, aspek teknologi, aspek manajemen risiko, aspek kolaborasi, dan aspek tatanan institusi.

"Blueprint Transformasi Digital Perbankan ini masih dalam tahap consultative paper. Jadi kita bikin ada beberapa building block, dari data sampai tatanan institusi. Kita nanti akan beri landasan," kata Heru.

Heru menyebut Blueprint juga akan terdiri dari panduan bagaimana penerapan prinsip perlindungan data dan kebijakan transfer data, kebijakan tata kelola data, kebijakan tata kelola dan arsitektur teknologi informasi, dan penerapan prinsip adopsi teknologi.

Selain itu, akan ada panduan mengenai penerapan manajemen keamanan siber, penilaian keamanan siber, latihan keamanan siber, dan pelaporan keamanan siber yang mengacu kepada standar internasional. Kemudian, OJK akan memberikan panduan terkait kebijakan alih daya atau outsourcing dan standar kerja sama bank dengan pihak ketiga, serta arahan tatanan institusi yang mendukung transformasi digital.

"Kita beri landasan mengenai cyber security-nya, kalau mereka lakukan kolaborasi sharing-nya seperti apa. Kita berikan landasan juga kerja sama keuangan antar lembaga keuangan dan nonkeuangan. Tak kalah penting ini lebih ke customer centric. Jadi bagaimana customer engagement, customer experience, customer insight, dan customer trust and perception. Termasuk customer with disability, kita juga akan berikan pedoman. Kita lagi narasikan supaya nanti ke depan kita bisa launching berikutnya, saya janji ini segera," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement