REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nilai transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia mencapai Rp4,56 triliun pada Agustus 2026, meningkat 33,76 persen dibandingkan Juli 2026 sebesar Rp3,41 triliun. Peningkatan aktivitas perdagangan tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap risiko penggunaan leverage dan potensi likuidasi dalam transaksi berjangka atau futures kripto.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), transaksi derivatif aset keuangan digital menunjukkan pertumbuhan secara bulanan meski pergerakannya tetap dipengaruhi kondisi pasar. Perkembangan ini berlangsung di tengah dinamika perdagangan derivatif kripto global yang mencatat penurunan volume pada semester pertama 2026.
Laporan CoinGlass mencatat volume perdagangan derivatif kripto global mencapai sekitar 85,7 triliun dolar AS sepanjang 2025. Sementara itu, volume transaksi pada semester pertama 2026 tercatat sebesar 35,08 triliun dolar AS, turun 15,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Operasional Bittime Ryan Lymn mengatakan, perkembangan perdagangan derivatif kripto perlu disertai pemahaman mengenai karakteristik instrumen dan risiko yang menyertainya. Pengguna dinilai perlu mempertimbangkan strategi perdagangan sebelum mengambil posisi di pasar.
“Perdagangan derivatif menjadi bagian dari ekosistem aset digital global. Namun, pengguna perlu memahami mekanisme produk, potensi keuntungan, dan risiko yang menyertainya. Keputusan perdagangan sebaiknya didasarkan pada strategi yang matang, bukan sekadar mengikuti momentum pasar,” ujar Ryan dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Dalam perdagangan futures, pelaku pasar dapat mengambil posisi long ketika memperkirakan harga aset akan meningkat atau posisi short ketika memperkirakan harga akan menurun. Namun, kedua strategi tersebut tetap memiliki risiko kerugian akibat pergerakan harga yang tidak sesuai dengan perkiraan.
Salah satu faktor risiko utama dalam perdagangan derivatif adalah penggunaan leverage, yakni fasilitas yang memungkinkan pelaku pasar membuka posisi dengan nilai lebih besar dibandingkan modal atau margin yang disediakan. Penggunaan fasilitas tersebut dapat memperbesar potensi keuntungan sekaligus meningkatkan besarnya kerugian.
Risiko likuidasi juga dapat muncul apabila ekuitas akun tidak lagi memenuhi persyaratan margin yang ditetapkan. Dalam kondisi tersebut, posisi perdagangan dapat ditutup secara otomatis sesuai mekanisme yang berlaku.
Commodity Futures Trading Commission (CFTC) turut mengingatkan bahwa penggunaan leverage dapat memperbesar dampak pergerakan harga terhadap posisi perdagangan. Oleh karena itu, pemahaman terhadap mekanisme margin dan potensi likuidasi menjadi salah satu aspek penting sebelum melakukan transaksi.
“Trader perlu memahami cara kerja leverage, persyaratan margin, dan kondisi yang dapat memicu likuidasi. Menentukan batas risiko sebelum membuka posisi merupakan langkah penting agar keputusan perdagangan lebih terukur,” kata Ryan.
Menurut Ryan, pengelolaan risiko dapat dilakukan dengan menentukan batas kerugian, memilih tingkat leverage sesuai toleransi risiko, dan menyiapkan strategi keluar dari posisi perdagangan. Langkah tersebut tidak menghilangkan risiko, tetapi dapat membantu pelaku pasar menjaga kedisiplinan dalam bertransaksi.
Seiring perkembangan pasar derivatif, sejumlah platform perdagangan aset digital juga menyediakan pilihan instrumen dengan karakteristik risiko berbeda. Bittime, misalnya, menawarkan layanan perdagangan spot, staking, dan futures dalam ekosistem layanannya.
Untuk perdagangan futures, Bittime menyediakan 49 pasangan perdagangan dengan pilihan posisi long dan short, serta fasilitas leverage hingga 25 kali. Platform tersebut juga menawarkan dua mekanisme pengelolaan margin, yakni Cross Margin dan Isolated Margin.
Dalam mekanisme Cross Margin, saldo margin digunakan secara bersama untuk posisi yang terkait. Sementara itu, Isolated Margin mengalokasikan margin secara terpisah pada posisi tertentu sehingga masing-masing memiliki karakteristik pengelolaan risiko yang berbeda.
Ryan menekankan bahwa ketersediaan berbagai instrumen perdagangan perlu disertai pemahaman pengguna terhadap cara kerja masing-masing produk. Pemilihan strategi juga perlu mempertimbangkan kemampuan menanggung kerugian dan perubahan kondisi pasar.
“Melalui layanan Spot, Staking, dan Futures, kami menyediakan pilihan layanan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengguna. Khusus Futures, kami mendorong pengguna untuk memahami mekanisme produk dan menyiapkan strategi manajemen risiko sebelum bertransaksi. Fleksibilitas dalam mengambil posisi perlu berjalan seiring dengan disiplin dan tanggung jawab,” ujar Ryan.
Dengan meningkatnya aktivitas transaksi derivatif aset digital, literasi mengenai risiko perdagangan menjadi semakin relevan. Pemahaman terhadap penggunaan leverage, persyaratan margin, dan mekanisme likuidasi diperlukan agar keputusan transaksi dilakukan berdasarkan pertimbangan risiko yang terukur.