Kamis 22 Oct 2026 21:00 WIB

Pengamat: Kepemilikan Nasional Penting untuk Jaga Kedaulatan SDA

Nasionalisasi SDA jadi pilar penting kemajuan Indonesia

Foto udara kawasan bekas tambang di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (20/9/2026). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi berupaya memperketat pengawasan lokasi kolam bekas tambang karena sering terjadi kecelakaan yang saat ini telah tercatat 55 orang meninggal dunia karena tenggelam.
Foto: ANTARA FOTO/Angga Palguna
Foto udara kawasan bekas tambang di kawasan Sungai Pinang, Samarinda, Kalimantan Timur, Ahad (20/9/2026). Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur bersama sejumlah instansi berupaya memperketat pengawasan lokasi kolam bekas tambang karena sering terjadi kecelakaan yang saat ini telah tercatat 55 orang meninggal dunia karena tenggelam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penguatan kepemilikan nasional atas sumber daya alam dinilai penting untuk memastikan kekayaan Indonesia memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian domestik. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai pengambilalihan 30,25 persen saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) oleh pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam perlu dilihat dalam konteks tersebut.

Trubus mengatakan, penguasaan aset strategis oleh pengusaha nasional dapat menjadi salah satu upaya memperkuat kendali Indonesia atas pengelolaan sumber daya alam. Menurut dia, prinsip tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menempatkan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Iya, itu satu langkah yang baik, sehingga karena memang banyak sekali perusahaan-perusahaan Indonesia yang beroperasi di Indonesia tapi posisinya ada di luar bahkan orang luar yang menguasai,” ujar Trubus, Kamis (22/10/2026).

Menurut Trubus, persoalan kepemilikan sumber daya alam juga berkaitan dengan posisi Indonesia dalam rantai bisnis komoditas. Ia mencontohkan industri kelapa sawit yang berkembang di dalam negeri, tetapi pembentukan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) turut dipengaruhi pasar internasional.

“Padahal yang memproduksi kita. Singapura punya apa? Wong namanya pulau kecil, tanahnya separuh Jakarta. Kan gitu. Tapi dia bisa menguasai harga itu, karena apa? Karena modelnya seperti itu, gitu loh. Jadi menampung seperti itu,” katanya.

Ia juga menyoroti aliran investasi pengusaha yang memperoleh keuntungan dari sumber daya alam Indonesia ke luar negeri. Menurut dia, penguatan investasi di dalam negeri perlu menjadi perhatian agar aktivitas ekonomi berbasis sumber daya alam memberikan dampak lebih besar terhadap pembangunan nasional.

Trubus menegaskan, penguatan kepemilikan nasional bukan semata-mata persoalan siapa yang memiliki perusahaan, melainkan juga bagaimana pengelolaan sumber daya alam dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Iya, karena kan hakikatnya itu masalah ini toh, menyelamatkan sumber daya alam, itu supaya tidak dieksploitasi oleh negara lain secara jor-joran. Itu aja sih intinya,” ujar dia.

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi juga menyampaikan apresiasi atas pengambilalihan 30,25 persen saham BYAN. Lutfi menilai transaksi tersebut berkaitan dengan kepentingan nasional dan amanat konstitusi mengenai pengelolaan sumber daya alam.

“Karena itu, saya justru bukan merendahkan, malah saya hormat kepada Haji Isam yang mengambil alih 30,25 persen saham itu kembali ke tangan merah putih,” ujar Lutfi dalam video yang dikutip dari akun TikTok @mmd.lutfi, Rabu (21/10/2026).

Lutfi turut mengapresiasi peran Bank Mandiri dalam proses transaksi tersebut. Menurut dia, dukungan perbankan nasional dapat membantu memperkuat kepemilikan domestik atas aset strategis.

Dalam pernyataannya, Lutfi juga menyinggung pendiri Bayan Resources, Low Tuck Kwong, serta informasi mengenai pengalihan kepemilikan saham kepada anaknya, Elaine Low, yang disebut berkewarganegaraan Singapura. Draf pernyataan tersebut menyebut perubahan kepemilikan itu membuat status BYAN beralih menjadi perusahaan penanaman modal asing (PMA).

Lutfi juga menyoroti sumbangan sebesar 101 juta dolar Singapura atau sekitar Rp 1,7 triliun dari Low Tuck Kwong Foundation kepada Lee Kuan Yew School of Public Policy di Singapura. Sumbangan tersebut ditujukan untuk mendukung Advanced Asia Leadership Program dan beasiswa bagi mahasiswa Asia mulai tahun akademik 2023.

Menurut Lutfi, kontribusi terhadap pendidikan Indonesia juga perlu menjadi perhatian para pengusaha yang memperoleh keuntungan dari sumber daya alam nasional. Ia menilai penguatan sektor pendidikan dalam negeri penting untuk memperluas manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Perdebatan mengenai kepemilikan aset strategis tersebut kembali mengangkat pentingnya tata kelola sumber daya alam, kepastian hukum, dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pembangunan nasional. Dalam kerangka Pasal 33 UUD 1945, pengelolaan kekayaan alam menjadi bagian dari upaya mendorong kemakmuran rakyat.

Berita Lainnya
Terpopuler

Rekomendasi