Senin 23 Aug 2021 02:00 WIB

Jalan Terjal Peternak Unggas Mandiri Perjuangkan Keadilan  

Peternak unggas mandiri terus berupaya mencari keadilan

Peternak unggas mandiri terus berupaya mencari keadilan. Sejumlah peternak unggas mandiri membentangkan spanduk tuntutan, setelah sebelumnya dilarang berunjuk rasa depan istana.
Foto:

Kadma menilai, pemerintahan era presiden suharto jauh lebih baik. Dulu pernah ada Perpres No.22/1990 yang berisi, yang boleh berternak hanya peternak, gabungan peternak, koperasi peternak. Sementara perusahaan-perusahaan besar seperti integrator hanya boleh menyiapkan sarana produksi peternakan (apronak) atau supporting-nya saja.

“Kalau pun beternak, hanya sebagai testfarm atau litbang saja. Dan hasilnya 65 persen wajib di ekspor. Kalau sekarang kan tidak. Mereka ikut bermain dari hulu sampai hilir. Lah, kita yang kecil kecil ini, yang mandiri ini, tidak akan sanggup bersaing dengan mereka di pasar. sehingga populasi kami semakin berkurang karna tak sanggup lagi bertahan. Maka benar kata Pak Harto dulu (Presiden Soeharto). Jika yang besar juga berternak pasti yang kecil mati, dan sekarang terjadi,” tegasnya. 

Sementara itu, tenaga ahli Kantor Staf Presiden, Yohanes Joko, mengatakan  Presiden Joko Widodo sudah mengetahui adanya permasalahan yang dihadapi peternak unggas mandiri. Meski diakuinya, pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal 2020 semakin memperparah kondisi para peternak unggas mandiri.

“Dalam waktu dekat, pekan depan, Saya akan agendakan untuk duduk bersama dengan para peternak lain untuk mencari solusinya. Sebab, Bapak Presiden juga mencermati persoalan ini,” ujar Yohannes.

Yohannes mengaku telah mengetahui persoalan terkait keluhan para peternak unggas mandiri yang mengalami harga jatuh di bawah HPP. Diakuinya, kondisi ini sudah terjadi setiap tahunnya. 

Di sisi lain, dia menampik Pemerintah disebut hanya melindungi perusahaan besar (integrator). Karena, beberapa upaya juga terus dilakukan, seperti SE Cutting dari Kementan, Surat Edaran untuk pembibitan dan produksi ternak.

 

“Semua upaya upaya yang berkaitan dengan regulasi yang berkaitan dengan regulasi yang bisa dilakukan oleh pemerintah kita lakukan. Tetapi tentu pasti masih ada celah-celah yang harus diperbaiki,” kata dia.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement