Jumat 06 Aug 2021 21:37 WIB

Sinergi BPJS Kesehatan dan Dukcapil Demi Percepat Vaksinasi

Dukcapil memudahkan akses aplikasi P-Care Vaksinasi BPJS Kesehatan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).
Foto:

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri  Zudan Arif Fakhrullah menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya pemenuhan validasi data peserta vaksin oleh data kependudukan. Apresiasi yang tinggi diberikan atas kolaborasi yang terus dibangun oleh seluruh pihak baik BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

“Diharapkan data kependudukan akan semakin lengkap menuju satu data kependudukan. Serta, kami dukung penuh program vaksinasi ini, agar Indonesia cepat sehat,” ujar Zudan. 

Penandatanganan yang dilakukan secara daring ini, diteken langsung oleh Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrullah dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. 

 

Perlu diketahui, akses dari P-Care Vaksinasi ke Dukcapil ini diberikan untuk akurasi data masyarakat yang datang secara langsung (go show) dan belum mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi untuk vaksinasi.  Peserta yang akan divaksin terlebih dahulu harus menyetujui datanya di-input dan disimpan oleh BPJS Kesehatan untuk kepentingan pendataan vaksin. Selain itu, persetujuan dari peserta vaksin tersebut juga bertujuan untuk penerbitan sertifikat vaksin oleh Kementerian Kesehatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement