Jumat 06 Aug 2021 21:37 WIB

Sinergi BPJS Kesehatan dan Dukcapil Demi Percepat Vaksinasi

Dukcapil memudahkan akses aplikasi P-Care Vaksinasi BPJS Kesehatan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).
Foto: BPJS Kesehatan
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memudahkan dan memastikan akurasi data calon penerima vaksin Covid-19, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan akses kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan agar aplikasi P-Care Vaksinasi bisa mengakses data kependudukan. Diharapkan melalui integrasi ini, pelaksanaan program vaksinasi dapat berjalan lancar, meminimalisir adanya inputan yang tidak akurat yang menyebabkan kendala dalam pelaksanaan vaksinasi.

Integrasi data ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan Dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Pelayanan Vaksinasi Covid-19 antara Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8). 

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, pelaksanaan vaksin Covid-19 menjadi salah satu game changer dalam pengendalian pandemi. "Oleh karena itu, BPJS Kesehatan memberikan dukungan sumber data dalam penyusunan target masyarakat yang akan menerima vaksin Covid-19," ujarnya saat konferensi virtual penandatanganan kerja sama integrasi data Kemendagri dan BPJS Kesehatan, Jumat (6/8).

Selain itu, memberikan informasi catatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, skrining, hingga dokumentasi pelaporan melalui aplikasi P-care vaksinasi. Ia menambahkan, aplikasi P-Care Vaksinasi bagian terintegrasi dari sistem satu data vaksinasi Covid-19 untuk mendukung proses pencatatan dan pelaporan layanan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Menurutnya, mekanisme ini dapat meminimalisir adanya input data yang tidak akurat yang dapat menyebabkan kendala dalam penerbitan sertifikat vaksin nantinya. Ia menambahkan, BPJS Kesehatan sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas dukungan dari Dukcapil Kemendagri terkait integrasi ini.

Bahkan, dukungan itu tidak hanya didapatkan BPJS Kesehatan dalam masalah ini, tetapi terkait layanan pendaftaran peserta JKN-KIS  sangat tergantung atas akses data kependudukan dari Dukcapil. Kerja sama ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi seluruh warga Indonesia.

Untuk alur data vaksinasi Covid-19, dia menambahkan, data sasaran vaksin diperoleh dari aplikasi Peduli Lindungi dan pendaftaran yang dilakukan secara langsung (go show) yang di-input melalui aplikasi P-Care Vaksinasi yang dibuat khusus oleh BPJS Kesehatan untuk pelayanan vaksinasi. Data yang sudah di-input pada aplikasi P-Care Vaksinasi tersebut kemudian dikirim ke aplikasi Peduli Lindungi.

Pihaknya berharap sinergi data ini dapat meningkatkan kualitas data peserta vaksinasi. BPJS Kesehatan juga berharap pembacaan data Dukcapil oleh aplikasi P-Care Vaksinasi akan menjamin validitas data peserta vaksinasi sehingga tidak terjadi duplikasi nomor induk kependudukan (NIK). 

"Vaksinasi ini penting dilakukan sebagai upaya pembentukan kekebalan komunal (herd immunity). Semangat gotong royong, ikhtiar dan doa terus kita lakukan dan berharap agar pandemi ini akan segera berakhir,” kata Ghufron. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement