REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong para Duta Petani Milenial dan Duta Petani Andalan memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Para duta petani juga diminta untuk dapat menjadi contoh pelaku usaha pertanian yang berhasil sehingga dapat menarik minat generasi muda menjadi petani.
"KUR itu adalah kebijakan negara melalui perbankan untuk mendukung petani, kita targetkan tahun ini KUR pertanian mencapai Rp 70 triliun," kata Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, Jumat (6/8).
Diketahui, Kementan telah melantik 2.000 Duta Petani Milenial dan Duta Petani Andalan. Melalui para duta, diharapkan dapat menjadi role model yang menginspirasi, memotivasi, dan menjadi mitra bisnis petani lainnya.
Ia mengatakan, permodalan yang digunakan itu namun harus dengan perencanaan yang matang. Syahrul meyakini, generasi muda yang terjun menjadi petani dapat membuat manajemen bisnis secara lengkap dari hulu ke hilir dengan manajemen yang efisien.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP), Dedi Nursyamsi menyampaikan, SDM pertanian memberikan kontrobusi yang paling signifikan dalam meningkatkan produktivitas pertanian sedangkan KUR menjadi bahan bakar untuk menjalankan usaha pertanian.
Kementan, kata dia, akan melakukan pendampingan mengenai cara mendapatkan KUR hingga bagaimana mengelolanya dan manajemen pembayaran cicilan.
Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa serapan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian terus berjalan dengan baik. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian, Ali Jamil, mengatakan, dari total plafon KUR senilai Rp 70 triliun, sebesar Rp 44,5 triliun atau 63,6 persen diantaranya sudah terealisasikan.
"Hal ini menunjukan bahwa KUR pertanian sangat diminati dan terbukti membantu petani baik dari hulu sampai hilir," ujar Ali.
Ali mengatakan, perguliran KUR pertanian di seluruh daerah harus terus didorong sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas produktivitas, kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19.
"Namun perlu diingat bahwa KUR ini bukan dana APBN, dimana pemerintah hanya memberikan subsidi bunga KUR sebesar enam persen pertahun. Oleh karena itu setiap debitur yang mendapatkan pinjaman wajib untuk mengembalikan," katanya.
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Menko Perekonomian, Gede Edy Prasetya mengatakan, serapan KUR dari waktu ke waktu terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Karena itu, Gede menargetkan, ke depan serapan KUR pertanian mampu mencapai Rp 1 triliun dalam satu hari.
"Kami memiliki target Rp 1 triliun 1 hari. Mudah-mudahan dengan kesempatan yang dibuka lebih luas ini, bapak dan ibu para petani bisa mendapatkan kredit KUR untuk hasil yang lebih maksimal," katanya.