Selasa 27 Jul 2021 03:18 WIB

Banpres Produktif Rp 3,6 Triliun Mulai Disalurkan Juli 2021

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021.

Perajin mengerjakan pembuatan kerajinan miniatur rumah dari bahan stik es krim saat Pesta Rakyat di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/2/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp3,6 triliun kepada tiga juta penerima mulai Juli-September 2021.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Perajin mengerjakan pembuatan kerajinan miniatur rumah dari bahan stik es krim saat Pesta Rakyat di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (8/2/2021). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp3,6 triliun kepada tiga juta penerima mulai Juli-September 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp3,6 triliun kepada tiga juta penerima mulai Juli-September 2021."Ini merupakan usaha pemerintah untuk terus memperluas jangkauan dukungan bagi usaha kecil dan menengah, khususnya pada usaha mikro," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resmi yang dipantau di Jakarta, Senin (26/7).

Sebelumnya, BPUM telah tersalurkan kepada 9,8 juta penerima pada Januari-Juni 2021 dengan total anggaran mencapai Rp11,76 triliun.Bendahara Negara itu menyebutkan, BPUM merupakan dukungan yang diberikan untuk menjaga kelompok masyarakat yang usahanya terdampak akibat pandemi Covid-19.

Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftar sebagai penerima BPUM, prosedur pengajuannya bisa dilakukan melalui website www.kemenkopukm.go.id.Ia menilai berbagai bentuk dukungan akan terus dievaluasi dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat benar-benar dirasakan manfaatnya.

"APBN akan terus hadir untuk seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air. Ayo jangan lelah patuhi protokol kesehatan, terus ikhtiar usaha dan doa baik bersama-sama," tutup Sri Mulyani.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement