Selasa 13 Jul 2021 22:50 WIB

AP I Terapkan Integrasi Dokumen Kesehatan di Bandara Bali

Bandara Bali dan Soekarno Hatta jadi percontohan penerapan dokumen kesehatan

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Calon penumpang pesawat menjalani pemeriksaan dokumen kesehatan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (5/7/2021). Bandara Ngurah Rai mulai memberlakukan persyaratan dokumen sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama serta surat keterangan negatif COVID-19 berbasis
Foto:

Faik memastikan, pengawasan terhadap kebijakan tersebut juga merupakan salah satu upaya AP I dalam mendukung penuh penerapan kebijakan pemerintah terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri yang ditujukan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Selanjutnya, kata dia, kebijakan tersebut juga akan diimplementasikan di bandara lain di bawah pengelolaan AP I yaitu Bandara Juanda Surabaya dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, serta untuk selanjutnya akan diimplementasikan di seluruh bandara di Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mendukung upaya integrasi secara digital terkait data kesehatan penumpang pesawat. Pilot project integrasi tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai Bali.

"Integrasi data penting karena menjadi satu kesatuan dalam memastikan program pemerintah tepat sasaran," kata Erick. 

Dengan adanya integrasi secara digital, Erick menilai pelayanan yang dilakukan Kementerian BUMN melalui operasional bandara, pelabuhan, dan lainnya dapat terkoneksi. Dia menilai, hal tersebut dapat menjadi bagian untuk menjaga pengalaman penumpang.

Erick menambahkan, integrasi tersebut juga dapat membantu upaya pelacakan dan penelusuran kasus penyebaran Covid-19. "Dimana ini nantinya bisa untuk ketepatan data," ujar Erick.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan integrasi tersebut dilakukan dengan menggunakan data kesehatan penumpang. Data tersebut baik dari sertifikasi vaksin atau hasil tes PCR dan antigen.

 

"Kami Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendapatkan masukan dari maskapai dan operator bandara agar prosesnya disederhanakan kalau bisa dibuat digital agar tidak ada pemalsuan," kata Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement