REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatatkan anggaran penyaluran insentif buat tenaga kesehatan di daerah sebesar Rp 900 miliar. Adapun realisasi baru 11,1 persen dari total dana yang disediakan pemerintah pusat sebesar Rp 8,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif bagi tenaga kesehatan di daerah masih mengalami kendala pembayaran.
“Dari Rp 8,1 triliun alokasi yang sudah kita berikan, baru Rp 900 miliar yang dibayarkan atau 11,1 persen,” ujarnya saat rapat kerja dengan Banggar secara virtual, Senin (12/7).
Sri Mulyani meminta agar pemerintah daerah mempercepat akselerasi dana dapat menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi. Menurutnya saat ini telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terkait kendala tersebut.
Adapun anggaran insentif tenaga kesehatan di daerah merupakan bagian dari APBD yang disisihkan buat penanganan pandemi Covid-19 sebesar delapan persen, dengan total keseluruhan anggaran sebesar Rp 35 triliun. Tak cuma insentif tenaga kesehatan, sejumlah anggaran kesehatan lainnya juga berhenti penyalurannya di daerah.
Sri Mulyani mengungkapkan anggaran buat obat-obatan, suplemen hingga APD baru terserap sebesar 10 persen.
"Pemerintah daerah penanganan obat, suplemen, APD, pengadaan makanan tambahan itu dari Rp 10,7 triliun, Rp 1,7 triliun dalam semester satu 2021. Jadi kita berharap semester dua 2021 apalagi dengan kenaikan Covid-19 bisa digunakan," ucapnya.
Bahkan, anggaran vaksinasi di daerah juga berjalan lambat. Dari dana sebesar Rp 6,5 triliun yang disediakan, baru terserap sebanyak Rp 400 miliar atau 5,8 persen.
Selain itu, ada alokasi anggaran belanja kesehatan lain yang baru terserap 13,4 persen atau Rp 1,2 triliun dari alokasi sebesar Rp 8,7 triliun.
"Kemudian PPKM kelurahan, pos komandonya, ada anggaran Rp 1,1 triliun juga baru Rp 1 miliar (terserap). Padahal ini juga jadi kunci keberhasilan PPKM Darurat di tingkat kelurahan," ucapnya.