Jumat 18 Jun 2021 09:41 WIB

KB Bukopin Gelar RUPST Ubah Struktur Manajemen Terbaru

RUPST menunjuk Chang Su Choi sebagai Direktur Utama Bank KB Bukopin.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Bank KB Bukopin.
Foto: KB Kookmin
Bank KB Bukopin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– PT Bank KB Bukopin Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan menyetujui perubahan struktur managemen terbaru. RUPST untuk tahun buku 2020 digelar di Ritz Carlton, Jakarta.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya dan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menanggulangi penyebaran Covid-19. Sesuai pengumuman yang telah ditayangkan sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, tahun buku 2020 ini mengusulkan tujuh agenda.

"Seperti untuk meminta persetujuan pemegang saham dan dipimpin oleh Sapto Amal Damandari selaku Wakil Komisaris Utama Independen," kata pernyataan KB Bukopin, Jumat (18/6).

Agenda pertama, Perseroan meminta persetujuan atas laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Selanjutnya, Agenda kedua disampaikan oleh Hari Wurianto selaku Direktur Kepatuhan yang mengusulkan kepada pemegang saham pendelegasian penunjukan Kantor Akuntan Publik oleh Komite Audit Perseroan.

Sedangkan agenda ketiga mengusulkan untuk menetapkan paket Remunerasi bagi Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Dengan mempertimbangkan kinerja dan kondisi keuangan Perseroan serta rekomendasi Komite Remunerasi dan Nominasi.

Selain itu, Perseroan juga melaporkan kepada para pemegang saham atas realisasi penggunaan dana hasil dari Penawaran Umum Terbatas V di agenda keempat. Dilanjutkan dengan usulan perubahan Anggaran Dasar Perseroan pada agenda kelima, termasuk di dalamnya terdapat usulan adanya jabatan Wakil Direktur Utama pada struktur Perseroan.

Rapat dilanjutkan dengan agenda keenam yang mengusulkan untuk penetapan perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan hasil keputusan RUPST 2020 PT. Bank KB Bukopin, Tbk., Komposisi manajemen untuk periode tahun buku 2021 – 2023  menjadi sebagai berikut:

Dewan Komisaris

1. Komisaris Utama Independen : Bo Youl Oh

2. Wakil Komisaris Utama Independen : Sapto Amal Damandari

3. Komisaris : Susiwijono

4. Komisaris : Nam Hoon Cho**

5. Komisaris : Nanang Supriyatno*

6. Komisaris Independen : Hae Wang Lee**

7. Komisaris Independen : Tippy Joesoef*

8. Komisaris Independen : Stephen Liestyo*

*) efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

**)efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Dewan Direksi 

1. Direktur Utama : Chang Su Choi**

2. Wakil Direktur Utama : Roby Mondong*

3. Direktur : Hari Wurianto

4. Direktur : Helmi Fakhrudin

5. Direktur : Dodi Widjajanto*

6. Direktur : Ji Kyu Jang**

7. Direktur : Shin Seng Hyup**

8. Direktur : Yohanes Suhardi*

9. Direktur : Iwan Dharmawan*

*) efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah diperolehnya persetujuan kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan.

**)efektif sejak ditetapkan oleh Perseroan setelah memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam POJK No. 27/POJK.03/2016, No.37/POJK.03/2017 dan/atau peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku.

Pada agenda terakhir, Perseroan mengusulkan kepada para pemegang saham untuk dapat melaksanakan aksi korporasi dalam rangka memperkuat struktul modal. Sama seperti aksi korporasi yang pernah dilakukan, Perseroan akan kembali melaksanakan Penawaran Umum Terbatas untuk memperoleh tambahan dana guna perkuat modal dan dapat tumbuh berkelanjutan ke depannya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement