Rabu 09 Jun 2021 23:37 WIB

Pencairan Sisa Dana Talangan Garuda Masih Terkendala

Garuda belum dapat memenuhi persyaratan pencairan karena tekanan kinerja.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Fuji Pratiwi
Garuda Indonesia (ilustrasi). Garuda belum dapat mencairkan sisa dana talangan dari pemerintah karena terkendala syarat yang harus dipenuhi.
Foto: Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (ilustrasi). Garuda belum dapat mencairkan sisa dana talangan dari pemerintah karena terkendala syarat yang harus dipenuhi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk belum dapat mencairkan sisa dana talangan dari pemerintah yang saat ini masih tersisa sebesar Rp 7,5 triliun. Hingga saat ini, perseroan baru mencairkan dana talangan sebesar Rp 1 triliun yang dilakukan pada 4 Februari lalu. 

Manajemen menyebut pencairan belum bisa dilakukan karena perseroan terkendala sejumlah persyaratan. 

Baca Juga

"Berkenaan dengan rencana pencairan selanjutnya, terdapat beberapa persyaratan pencairan yang ditetapkan Pemerintah dan harus dipenuhi oleh Perseroan, dimana Perseroan belum dapat memenuhi keseluruhan persyaratan," tulis manajemen Garuda dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (9/6).

Manajemen mengaku belum dapat memenuhi persyaratan pencairan karena tekanan kinerja dan kondisi keuangan perseroan pada awal 2021 yang masih terdampak signifikan oleh Pandemi Covid-19. Kemunculan varian baru virus corona juga telah menyebabkan diberlakukannya kembali sejumlah kebijakan pembatasan pergerakan.

Sebelumnya, pemerintah memberikan dukungan finansial kepada Garuda Indonesia melalui komitmen pemberian dana talangan dalam bentuk penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Adapun jumlah total dana talangan yang akan diperoleh maksimal Rp 8,5 triliun dengan jangka waktu maksimal tujuh tahun. 

Penerbitan OWK tahap pertama senilai Rp 1 triliun dilakukan melalui penandatanganan perjanjian dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Dana tersebut telah digunakan seluruhnya oleh perseroan untuk pembayaran biaya bahan bakar kepada Pertamina.

Selain pemberian dana talangan, Garuda juga mendapat dukungan pendanaan melalui program kerja ekspor National Interest Account (NIA) senilai Rp1 triliun. Perseroan mendapat bantuan berupa diberlakukannya Kebijakan Stimulus Subsidi PJP2U pada komponen tarif tiket pesawat.

Manajemen mengatakan, Garuda terus berupaya untuk melakukan peningkatan kinerja operasional dengan dukungan program vaksinasi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. Perseroan juga melakukan sejumlah program termasuk efisiensi untuk meningkatkan pendapatan.

Lebih lanjut, Garuda akan melakukan manajemen arus kas yang optimal antara pemasukan yang diterima perseroan dengan kewajiban yang harus dibayarkan setiap bulannya. Hal ini tentu 

juga melibatkan proses negosiasi dan diskusi dengan pihak terkait termasuk vendor, lessor, dan kreditur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement