Kamis 03 Jun 2021 21:45 WIB

Hingga Mei, Kementerian ESDM Serap Anggaran Rp 1,3 Triliun

Kementerian ESDM menargetkan serapan anggaran 96 persen pada akhir tahun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kementerian ESDM. Hingga Mei 2021, Kementerian ESDM sudah menyerap anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.
Foto: Kementerian ESDM
Logo Kementerian ESDM. Hingga Mei 2021, Kementerian ESDM sudah menyerap anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM hingga Mei ini menyerap anggaran Rp 1,3 triliun. Capain ini sekitar 22,04 persen dari seluruh pagu anggaran Kementerian ESDM.

Sekertaris Jenderal Kementerian ESDM Ego Syahrial menjelaskan, hingga Mei, target kementerian serapan anggaran sebesar 19,33 persen. Namun realisasinya lebih tinggi. "Realisasinya lebih tinggi 2,71 persen dari target yang kami susun," tambah Ego di Komisi VII DPR, Kamis (3/6).

Baca Juga

Menurut dia, capaian serapan anggaran tersebut masih terhitung sesuai jalur (on the track). Bahkan, melampaui target awal yang telah disusun Kementerian ESDM.

"Kami harapkan realisasi anggaran Kementerian ESDM hingga akhir Desember 2021 dapat mencapai 96 persen setidak-tidaknya," ujar dia.

Lebih lanjut, Ego memaparkan soal 183 paket pengadaan barang dan jasa di Kementerian ESDM dengan total pagu anggaran sebesar Rp 2,537 triliun. Progres terakhir, sekitar 98 persen paket senilai Rp 2,479 triliun sudah melalui proses tahap penawaran (tender).

"Terdiri dari on progress 30 paket dengan pagu Rp 749 miliar, yaitu terdiri dari 18 paket dengan pagu Rp 235,71 miliar sedang dalam proses pelaksanaan tender," paparnya.

Sementara 12 paket dengan pagu Rp 513,53 miliar dalam pelaksanaan proses tandatangan kontrak. Sedangkan yang sudah terkontrak dan sedang dalam proses pelaksanaan sebanyak 128 paket atau Rp 1,730 triliun.

"Sebanyak 2 persen sedang dalam proses persiapan tender, terdiri dari 25 paket sebesar Rp 57,80 miliar. Terdiri dari belum tender 24 paket Rp 56,16 miliar, dan belum input di SiRUP 1 paket sebesar Rp 1,64 miliar," kata Ego menjelaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement