Jumat 21 May 2021 13:04 WIB

Garuda Indonesia Tawarkan Program Pensiun Dini Karyawan

Garuda Indonesia memastikan seluruh hak pegawai yang pensiun dini dipenuhi sesuai UU.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang.
Foto: Republika/Prayogi
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat diwawancarai Republika, Cengkareng, Tangerang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini manajemen tengah dalam tahap awal penawaran program pensiun dini yang dipercepat. Khususnya bagi karyawan Garuda Indonesia yang memenuhi kriteria dan persyaratan keikutsertaan program tersebut. 

"Penawaran program ini dilakukan sejalan dengan upaya pemulihan kinerja usaha yang tengah dijalankan perusahaan guna menjadikan Garuda Indonesia lebih sehat serta adaptif menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Irfan dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (21/5). 

Baca Juga

Dia mebjelaskan, dalam situasi pandemi yang masih terus berlangsung mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand. Terlebih di tengah penurunan kinerja operasi imbas penurunan trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.

"Perlu kiranya kami sampaikan bahwa  program pensiun dipercepat ini ditawarkan secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria," ujar Irfan. 

Dia menuturkan, kebijakan tersebut menjadi penawaran terbaik yang dapat diupayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini. Irfan memastikan, Garuda Indonesia tetap mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak baik karyawan maupun Perusahaan.

Irfan menambahkan, Garuda Indonesia juga memastikan bahwa seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu juga aesuai kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan. 

Dia nengatakan program pensiun yang dipercepat tersebut merupakan upaya untuk memberikan kesempatan kepada karyawan yang ingin merencanakan masa pensiun sebaik mungkin. Khususnya bagi yang memiliki prioritas lain di luar pekerjaan, maupun peluang karir lainnya di luar perusahaan. 

"Ini merupakan langkah berat yang harus ditempuh Perusahaan. Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan ditengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19," ujar Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement