REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Beton Precast) menyatakan sepanjang 2020 berhasil membukukan perolehan nilai kontrak baru perusahaan sebesar Rp 1,86 triliun. Kontrak baru didominasi proyek eksternal.
Hal itu disampaikan Direktur Utama Waskita Beton Precast Moch Cholis Prihanto dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang dihadiri 66,79 persen pemegang saham di Jakarta, Jumat (23/4). Dalam RUPST tersebut, pemegang saham memberikan Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi hingga Perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan.
Cholis menjelaskan perolehan kontrak baru didominasi dari proyek eksternal sebesar Rp 998,79 miliar. Sedangkan untuk perolehan proyek internal sebesar Rp 866,56 miliar atau 46 persen.
"Fokus manajemen pada pasar eksternal sejalan dengan strategi manajemen untuk meningkatkan eksposure ke pelanggan eksternal," ujar Cholis.
Hal ini, kata Cholis, juga tergambar dari pertumbuhan pelanggan yang meningkat hingga 48,28 persen dari 2019 sebesar 87 pelanggan menjadi 129 pelanggan. Angka tersebut merupakan angka pertumbuhan pelanggan tertinggi dalam lima tahun terakhir. Selain itu, ungkap Cholis, perusahaan juga berhasil membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 2,21 triliun.
"Adapun sisa nilai kontrak yang dimiliki di akhir 2020 adalah sebesar Rp 4,11 triliun. Hal ini akan menjadi potensi pendapatan usaha pada 2021," kata Cholis.
Cholis menambahkan, arus kas operasional perusahaan pada akhir tahun sebesar Rp 561,48 miliar atau 21,4 kali jumlah arus kas operasional pada 2019 yang sebesar Rp 26,27 miliar. Cholis menyebut nilai ini didukung oleh pencairan termin dari pelanggan sebanyak Rp 3,33 triliun sepanjang 2020.
Susunan Komisaris dan Direksi Waskita Beton Precast sesuai keputusan RUPST.
Komisaris
Komisaris utama : Bambang Rianto
Komisaris : Eka Desniati
Komisaris : Hadi Sucahyono
Komisaris Independen : Abdul Ghofarrozin
Komisaris Independen : Agus Budiman Manalu
Direksi
Direktur Utama : Moch Cholis Prihanto
Direktur : Mohamad Nur Sodiq
Direktur : Heri Supriyadi
Direktur : FX Poerbayu Ratsunu
Direktur : Arijanti Erfin