Sabtu 17 Apr 2021 03:52 WIB

Waskita Kantongi Jaminan Pemerintah Peroleh Pendanaan Proyek

Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp 15,3 triliun dari pinjaman perbankan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang dihadiri 76,03 dari seluruh pemegang saham Waskita di Jakarta, Jumat (16/4).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang dihadiri 76,03 dari seluruh pemegang saham Waskita di Jakarta, Jumat (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 yang dihadiri 76,03 dari seluruh pemegang saham Waskita di Jakarta, Jumat (16/4). Senior Vice President (SVP) Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum mengatakan pemegang saham secara bulat memberikan persetujuan untuk laporan tahunan & laporan keuangan audit Waskita tahun buku 2020, penetapan Kantor Akuntan Publik untuk audit laporan keuangan tahun 2021, hingga perubahan anggaran dasar Waskita.

"Selain beberapa agenda rutin dalam RUPST, pemegang saham Waskita juga menyetujui rencana Waskita untuk memperoleh pendanaan dengan penjaminan dari pemerintah," ujar Ratna.

Ratna melanjutkan Waskita berencana menerima pendanaan sebesar Rp 15,3 triliun dari pinjaman perbankan maupun penerbitan obligasi atau sukuk. Waskita akan menggunakan dana yang diperoleh untuk menyelesaikan pembangunan berbagai proyek infrastruktur yang tengah dikerjakan.

"Kini, Waskita tengah menunggu persetujuan Kementerian Keuangan untuk penjaminan tersebut. Dengan adanya penjaminan dari pemerintah, maka kelayakan kredit Waskita akan meningkat sehingga berdampak pada cost of debt yang lebih kompetitif," ucap Ratna.

Pada 2020, lanjut Ratna, Waskita berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 27 triliun yang terdiri atas proyek 43 persen infrastruktur konektivitas, delapan persen proyek infrastruktur sumber daya air, 13 persen proyek gedung, 27 persen proyek EPC, dan sembilan persen kontrak yang diperoleh anak perusahaan.

Ratna menyampaikan pemegang saham Waskita juga menetapkan jajaran pengurus baru pada RUPST tersebut. Berikut susunannya.

Komisaris

Komisaris Utama/Independen​​​: Badrodin Haiti

Komisaris​: Robert Leonard Marbun

Komisaris: Mochammad Fadjroel Rachman

Komisaris: Ahmad Erani Yustika

Komisaris: T Iskandar

Komisaris Independen: Muradi

Komisaris Independen: Bambang Setyo Wahyudi

Direksi

Direktur Utama: Destiawan Soewardjono

Direktur Operasi I: I Ketut Pasek Senjaya Putra

Direktur Operasi II: Bambang Rianto

Direktur Operasi III: Gunadi​​​

Direktur HCM & Pengembangan Sistem: Hadjar Seti Adji

Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Taufik Hendra Kusuma

Direktur Pengembangan Bisnis & QSHE: Luki Theta Handayani

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement