Kamis 25 Mar 2021 19:40 WIB

Rebut Investasi, Pengelola Kawasan Industri Diminta Ekspansi

KBN akan pengembangan kawasan industri baru di Takalar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan industri. Ilustrasi
Foto: MCIE
Kawasan industri. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian mendorong pengelola kawasan industri (KI) di Tanah Air terus melakukan ekspansi. Tujuannya agar dapat merebut peluang rencana investasi baru dan relokasi pabrik dari sejumlah sektor manufaktur skala global. 

Langkah strategis itu diyakini bisa memacu pemulihan ekonomi nasional di tengah dampak pandemi Covid-19. “Salah satu kebijakan yang dijalankan Kemenperin dalam memacu pertumbuhan sektor industri, yakni memfasilitasi pembangunan kawasan industri,” kata Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto ketika melakukan kunjungan kerja di Kawasan Industri Pulogadung JIEP dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta, Kamis (25/3).

Baca Juga

Ia pun mengapresiasi pengelola kedua kawasan milik BUMN tersebut. Sebab, dalam upaya pengembangan infrastruktur maupun manajerial kawasannya sudah dilakukan secara baik. 

“Namun demikian, sudah saatnya kedua kawasan ini melebarkan investasi mereka di luar kawasan. Itu karena, kedua kawasan ini merupakan kawasan industri generasi 2,” tuturnya.

Eko menjelaskan, Kemenperin sebagai pembina kawasan industri, akan terus mengakomodasi berbagai hal yang dibutuhkan para pengelola dalam menarik minat investor masuk ke dalam kawasan industri. “Misalnya, memfasilitasi usulan-usulan KBN dan JIEP demi patokan penetapan tarif sewa, perjanjian penggunaan tanah bagi tenant, peluang kerja sama dengan PMA, dan penyelesaian masalah HPL dan HGB di atas HPL di dalam kawasan,” jelas dia. 

Eko menuturkan, kedua kawasan itu sedang berencana melakukan ekspansi di luar lokasi eksisting. Bagi KBN, dalam proses pengembangan kawasan industri baru di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. 

Nilai investasi pembangunan KI Takalar diproyeksi mencapai Rp 10 triliun, yang akan berfokus pada industri daur ulang logam nonbesi (recycle nonferrous metal) mulai dari pemisahan, pemurnian, peleburan, pencetakan hingga penggabungan komponen.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement