Shopee mengekspor lebih dari 50 ribu produk UMKM Indonesia ke pasar internasional setiap hari, begitulah menurut Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintahan Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo.
Pengiriman puluhan ribu produk itu berjalan di bawah program Ekspor Shopee Indonesia, membidik pasar di Asia Tenggara, yakni: Malaysia, Filipina, Singapura, serta 2 pasar baru: Vietnam dan Filipina.
"Melalui program tersebut, para penjual dapat menjajakan produknya ke luar negeri dengan mudah, tanpa biaya apapun; sebab pembeli luar negeri yang akan menanggungnya," jelas Radityo, Senin (22/3/2021).
Baca Juga:Â Kisah Startup: Pluang, Fintech yang Himpun Modal Baru Rp288 M, Untuk Apa Ya?
Baca Juga: Regulator: Waspadai Risiko Rugi 100% dari Investasi Bitcoin dkk!
Namun, ada sejumlah kriteria khusus bagi penjual yang ingin mengikuti program Ekspor Shopee. Apa sajakah kriteria itu?
1. Toko aktif dan memiliki pasokan produk
Minimal 1 produk aktif dengan jumlah pasokan minimal 1 produk. Toko juga mesti menerima pesanan dalam seminggu terakhir.
2. Poin penalti di bawah 3
Akumulasi poin penalti toko harus di bawah 3. Toko pun tak boleh menjual produk dalam daftar produk yang dilarang dijual ke pasar internasional, seperti bibit tanaman, makhluk hidup, vaporizer dan aksesoris, senjata dan aksesoris, makanan beku, furniture, kosmetik bekas, lensa kontak, minuman beralkohol, dan sebagainya.
3. Produk kesehatan mengantongi lisensiÂ
Khusus untuk kategori kesehatan dan perawatan, produk harus memiliki lisensi BPOM.
4. Mengaktifkan jasa kirim
Kriteria lainnya, toko harus menyalakan jasa kirim JNE Regular (cashless), J&T Express, ID Express, dan SiCepat Reguler.