Ahad 21 Mar 2021 18:21 WIB

Bank Sentral Negara Ini Kecam Uang Digital Bernama THT

Bank Sentral Thailand mengecam stablecoin keluaran platform Terra

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Bank Sentral Negara Ini Kecam Uang Digital Bernama 'THT', Kenapa? (Foto: Unsplash/Dave Kim)
Bank Sentral Negara Ini Kecam Uang Digital Bernama 'THT', Kenapa? (Foto: Unsplash/Dave Kim)

Bank Sentral Thailand mengecam stablecoin keluaran platform Terra yang berpatokan ke mata uang nasional Baht Thailand.

Melansir Cointelegraph, Jumat (19/3/2021), Bank Sentral menginformasikan kepada masyarakat, Thai Baht Digital (THT) tak memiliki jaminan/perlindungan hukum dan berisiko terhadap pencurian dunia maya atau pencucian uang.

Baca Juga

Asisten Gubernur Bank Sentral, Pruettipong Srimachang mengatakan, "Pembuatan, penerbitan, penggunaan atau peredaran materi atau token uang melanggar Pasal 9 UU Mata Uang 1958."

Baca Juga: Makin Mantap! Pengamat Bilang Harga Bitcoin Bisa Capai Rp1,7 M Tahun Ini!

Baca Juga: Hacker Banyak Incar Cryptocurrency, Tingkatkan Keamanan dengan Langkah Ini

Stablecoin keluaran platform Terra itu pertama kali meluncur pada September 2020. Mereka juga yang mengembangkan aplikasi pembayaran Chai, dompet digital dengan stablecoin di Asia.

THT yang berpatokan ke Baht Thailand berisiko melahirkan fragmentasi sistem mata uang Thailand. "Penggunaan seperti itu pada akhirnya akan memengaruhi kepercayaan masyarakat umum terhadap stabilitas sistem mata uang nasional, landasan dari seluruh kegiatan ekonomi," jelas Pruettipong.

Terra berdiri pada 2018 di Korea Selatan, meluncur dengan dukungan 32 juta dolar AS dari Binance dan Polychain. Pada Januari 2021, Terraform Labs menghimpun 25 juta dolar AS dalam putaran pendanaan terbaru dari Galaxy Digital, Coinbase Ventures, dan Pantera Capital.

Pemerintah Thailand sendiri tengah bersiap merilis mata uang digital nasional keluaran Bank Sentral Thailand seperti yang China lakukan. Bank Sentral Thailand sendiri telah mempercepat penelitiannya terhadap CBDC nasional, berkoalisi dengan Otoritas Moneter Hong Kong, Bank Sentral Uni Emirat Arab, dan Institut Mata Uang Digital Bank Rakyat China.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement