Kamis 18 Mar 2021 15:54 WIB

ESDM: 80 PLTU Mulai Perdagangkan Emisi Karbon

Tahun lalu, sektor energi berkontribusi terhadap 64 juta ton penurunan emisi karbon.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Energi baru terbarukan. Pemerintah mulai melakukan uji coba perdagangan emisi karbon sektor energi.
Foto: Tim infografis Republika
Energi baru terbarukan. Pemerintah mulai melakukan uji coba perdagangan emisi karbon sektor energi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mulai melakukan uji coba perdagangan emisi karbon sektor energi. Uji coba tersebut juga menjadi salah satu kategori baru dalam penghargaan Subroto yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dadan Kusdiana, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, mengatakan sedikitnya ada 80 pembangkit listrik yang terlibat dalam upaya penurunan emisi karbon melalui perdagangan emisi karbon.

Baca Juga

“Akan diujicobakan pada 80 pembangkit dengan kapasitas lebih dari 100 Megawatt (MW) dengan tujuan meingkatkan upaya mitigasi emisi karbon,” kata Dadan dalam webinar, Kamis (18/3).

Sektor energi menjadi sektor utama penyumbang emisi karbon. Untuk itu penurunan emisi karbon di sektor energi juga harus menjadi fokus. Pada tahun lalu sektor energi berkontribusi terhadap penurunan emisi 64 juta ton terdiri dari EBT 53 persen, efisiensi energi 20 persen, bahan bakar fosil rendah karbon 13 persen.

“Pemanfaatan teknologi pembangkit energi bersih 9 persen dan reklamasi lahan tambang 4 persen,” ungkap Dadan.

Menurut Dadan, untuk penerapan efisiensi energi 20 persen setara dengan penghematan energi dalam bentuk listrik 13,8 TWh. “Dan ini setara dengan biaya Rp 15,4 triliun dengan kontribusi ke penurunan emisi gas rumah kaca GRK 12,9 juta ton,” ujar Dadan.

Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), menyambut baik langkah Kementerian ESDM yang mulai inisiatif melakukan uji coba perdagangan emisi karbon dan disisipi dalam penghargaan Subroto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement