Senin 15 Mar 2021 10:50 WIB

Utang Luar Negeri RI Naik Capai Rp 6.073,68 Triliun

Porsi terbesar masih didominasi utang luar negeri pemerintah dan bank sentral.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Peningkatan utang luar negeri
Foto: republika
Peningkatan utang luar negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2021 tercatat sebesar 420,7 miliar dolar AS atau sekira Rp 6.073,68 triliun. Jumlah tersebut tumbuh sebesar 2,6 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,4 persen (yoy).  

"Perlambatan pertumbuhan ULN tersebut terjadi pada ULN pemerintah dan ULN swasta," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan pers, Senin (15/3).

Baca Juga

ULN Januari 2021 terdiri atas ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 213,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 207,1 miliar dolar AS. ULN Pemerintah pada Januari 2021 tumbuh lebih rendah menjadi  210,8 miliar dolar AS.

Nilai tersebut tumbuh 2,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Desember 2020 sebesar 3,3 persen (yoy). Perlambatan pertumbuhan ini disebabkan oleh pembayaran pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo.

Sementara itu, posisi surat utang pemerintah masih meningkat seiring penerbitan Surat Utang Negara (SUN) dalam denominasi dolar AS dan Euro pada awal tahun. Di tengah momentum likuiditas di pasar global yang cukup tinggi serta sentimen positif implementasi vaksinasi Covid-19 secara global.

"Perkembangan ULN juga didorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik yang meningkat, didukung oleh kepercayaan investor asing yang terjaga terhadap prospek perekonomian domestik," katanya.

Baca juga : Trik Cepat Tidur dalam 5 Menit yang Viral di TikTok

Erwin mengatakan ULN pemerintah dikelola secara terukur dan berhati-hati untuk mendukung belanja prioritas pemerintah. Antara lain, sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib, yakni 17,6 persen dari total ULN pemerintah, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 17,1 persen, sektor jasa pendidikan sebesar 16,2 persen, sektor konstruksi sebesar 15,2 persen, dan sektor jasa keuangan dan asuransi 13,0 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement