Ahad 14 Mar 2021 13:36 WIB

Meski Harga Cabai Tinggi, Kementan Tegaskan tak Perlu Impor

Kementan melakukan koordinasi untuk mempercepat pasokan dan meredam harga cabai

Kementan menegaskan tidak ada impor untuk merespon kenaikan harga cabai yang terjadi dua bulan terakhir
Foto:

Selain menggandeng BUMN sebagai off taker, kedepan Ditjen Horti juga akan mendorong petani menerapkan inovasi rainshelter untuk melakukan tanam pada bulan off season (Juli-Agustus). Untuk menjaga pasokan cabai di DKI Jakarta sebagai barometer harga komoditas nasional, maka perlu ada buffer stock berupa standing crop di wilayah-wilayah daerah penyangga  yang dapat dikendalikan Pemerintah. Dan terus mengedukasi masyarakat untuk mengkonsumsi cabai olahan (kering, bubuk, pasta, sambal botol, saus), sehingga tidak tergantung kepada cabai segar.

"Masyarakat juga dapat melakukan pengawetan sendiri pada saat harga cabai sedang murah serta menggerakkan masyarakat rumah tangga untuk dapat bertanam aneka cabai di pekarangan, sehingga tidak terlalu terpengaruh apabila terjadi lonjakan harga cabai di pasaran," ujar Tommy.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Asosiasi Agribisnis Indonesia, Abdul Hamid. Saat dihubungi melalui telepon, Hamid mengatakan bahwa Pemerintah diimbau untuk menahan diri agar tidak impor cabai. Anggota AACI dan mitranya di berbagai daerah menyampaikan bahwa kini cabai mulai panen. Terutama dari dataran tinggi seperti Kabupaten Bandung, Sukabumi, Magelang, Temanggung , Kediri dan Blitar dan siap masuk ke pasar. Diperkirakan mulai akhir Maret atau awal April pasokan akan bertambah dan harga akan stabil.

"Komitmen AACI bersama pemerintah ke depannya akan memperbaiki sistem budidaya petani dengan optimalisasi teknologi sebagai upaya peningkatan produktivitas," tutup Hamid.

Sebelumnya, harga cabai rawit mengalami kenaikan dipacu pasokan yang berkurang akibat berbagai faktor. Mulai dari berkurangnya pertanaman karena rendahnya harga sepanjang tahun 2020 akibat dampak pandemi Covid-19. Ditambah dengan faktor cuaca ekstrim (La Nina) yang menganggu produksi hingga bencana alam yang merusak pertanaman di beberapa wilayah sentra produksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement