Sabtu 06 Mar 2021 03:19 WIB

PPI Kembangkan Serapan Livebird Peternak Mandiri

PPI sudah melakukan penyerapan livebird peternak mandiri di daerah Jawa Barat.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
 Peternakan ayam. ilustrasi
Foto: EPA-EFE/SANJEEV GUPTA
Peternakan ayam. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI berupaya membantu melakukan pengendalian harga ayam oleh pemerintah melalui kegiatan penyerapan ayam peternak mandiri. Vice President Pengembangan Bisnis PPI Indra Iliana mengatakan upaya tersebut berhasil menghasilkan stabilitas harga di Jawa Barat.

"Sejak Agustus lalu, PPI sudah melakukan penyerapan livebird peternak mandiri di daerah Jawa Barat sebagai piloting project seperti di Subang, Cikarang, dan Bandung,"  ujar Indra dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/3).

Indra menyampaikan serapan livebird PPI mencapai 27.342 ekor per 54.233 kg di daerah Subang pada periode November dan Desember 2020. Sementara periode Januari-Februari 2021 serapan PPI mencapai 32.736 ekor per 76.285 kg di daerah Subang, Cikarang, dan Bandung.

"Kita harapkan nantinya serapannya akan terus meningkat dan dampaknya bisa lebih maksimal," lanjut Indra.

Tidak hanya memiliki target di bidang pertanian, ucap Indra, pemerintah saat ini juga tengah membenahi sektor perunggasan nasional demi meningkatkan kesejahteraan peternak rakyat dan mengupayakan stabilitas perunggasan nasional, utamanya untuk kesejahteraan peternak. 

Indra mengatakan pemerintah tentu mendengarkan usulan berbagai pihak. Indra menyampaikan Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) juga terus berupaya melakukan stabilisasi perunggasan dengan mengimbau perusahaan perunggasan menyerap livebird di tingkat peternak UMKM. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement