Senin 01 Mar 2021 07:11 WIB

Adaro Power Uji Coba Co-Firing Biomassa di Pembangkit

Pemerintah mendorong keterlibatan swasta untuk melakukan co-firing di PLTU

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT Adaro Power anak usaha Adaro Energy di pembangkitan turut serta dalam program co-firing biomassa di pembangkit.
Foto:

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa pihaknya sedang menyusun Peraturan Menteri (Permen) ESDM untuk mengatur co-firing. Regulasi tersebut diharapkan bisa merangsang keterlibatan PLTU milik IPP dalam program pencampuran biomassa kepada pembangkit listrik berbahan bakar batubara tersebut.

"Kementerian ESDM sedang mematangkan regulasinya untuk co-firing. Termasuk pada pembangkit non-PLN," kata Dadan.

Dadan bilang, Permen ESDM tersebut bakal mengatur aspek keteknikan khususnya spesifikasi bahan bakar biomassa. Selain itu, diatur juga tentang koridor atau formulasi harga biomassa dan pengawasannya.

Adapun, insentif yang diberikan pemerintah untuk mendorong program co-firing PLTU batubara antara lain berupa pembangunan fasilitas untuk produksi bahan bakar biomassa dari sampah kota.

Regulasi yang akan dibuat Kementerian ESDM juga diharapkan bakal membuat keekonomian co-firing dan pengadaan biomassa menjadi lebih menarik. "Untuk biomassa arahnya (produksi) sampai (ke bentuk) woodchips, tidak ke pellet. Sehingga keekonomiannya akan semakin baik," tambah Dadan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement