Selasa 23 Feb 2021 05:15 WIB

Industri Masa Depan PT PLN di Antara Mobil Listrik dan SPKLU

Penggunaan kendaraan listrik yang disuplai PLN mendukung ketahanan energi nasional.

Rep: Erik PP/ Red: Erik Purnama Putra
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN yang menjadi tempat kendaraan listrik mengisi daya.
Foto: Dok PLN
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN yang menjadi tempat kendaraan listrik mengisi daya.

REPUBLIKA.CO.ID, Pada akhir Oktober 2020, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Garut. Dia mengemudikan sendiri mobil pabrikan asal Ulsan, Korea Selatan, ini. Berbeda dengan kunjungan biasanya, kali ini, ia menempuh jalur darat dengan mengemudikan mobil listrik.

Emil mengaku, sekaligus ingin melakukan tes drive mobil listrik yang mulai digunakannya sebagai kendaraan dinas sehari-hari. Dari pengalaman pertama kunker menempuh rute Bandung-Garut, ia bisa menyimpulkan tiga keunggulan mobil listrik dengan mobil yang memakai bahan bakar minyak (BBM).

"Semangat sekarang sudah saatnya kita beralih ke semua yang sifatnya elektrik, tidak berbasis fosil atau bensin. Di sini kita bisa hemat energi, kedua tak ada polusi kebisingan, ketiga tidak ada polusi gas buang ke udara," ujar Emil dalam video testimoni yang diunggahnya dikutip Republika, Senin (22/2).

Dia menuturkan, efisiensi biaya menjadi salah satu alasan pertimbangan memutuskan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas. Emil menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bisa menghemat anggaran cukup besar jika nantinya seluruh kendaraan operasional diganti dengan mobil listrik.

Karena itu, pihaknya mencanangkan Pemprov Jabar beralih secara bertahap dan menjadi pemerintah daerah (pemda) yang bakal menggunakan kendaraan dinas berbasis listrik ke depanya. Apalagi, PT PLN sudah membangun stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di area parkir timur Gedung Sate, Kota Bandung.

Sehingga nantinya pejabat atau aparatur sipil negara (ASN) yang ingin mengisi daya baterai tidak perlu repot, karena bisa sekaligus ditinggal kerja. Berdasarkan hitungan sementara, biaya konsumsi mobil listrik dengan menempuh jarak tertentu dibandingkan mobil BBM lebih hemat 80 persen atau biaya yang dikeluarkan hanya seperlimanya.

"Penghematan biaya dengan mobil listrik luar biasa. Untuk 300 kilometer menggunakan BBM itu bisa Rp 300 ribu, tapi kalau dengan kendaraan listrik ini cukup sekitar Rp 50 ribuan kalau dikonversi ke biaya. Untuk pengisian (daya listrik PLN) ini bisa di rumah," ucap Emil.

Dia menambahkan, karena menggunakan baterai sebagai sumber energi utama, mobil listrik terbebas dari emisi. Pun dengan tarikan dan tenaga mobil listrik tidak beda jauh dengan mobil biasa. Bahkan ketika menyusuri jalanan menanjak, mobil listrik tidak menemui kendala apapun.

"Kalau untuk pengisian (daya listrik) ini bisa di rumah. Saya sudah coba waktu ke Garut, jadi di Nagreg saat antre tanjakan tidak ada bedanya kendaraan listrik ini dengan yang lain. Yang membedakan hanya dua, tidak pakai bensin dan tidak ada suara,” tutur Emil.

Tidak hanya itu, Emil juga menunjukkan jika mobil patrol pengawal (patwal) polisi yang berdinas di Pemprov Jabar juga sudah menggunakan daya listriki. Dia mengeklaim, mobil patwal yang mengawalnya jika ada agenda di luar kantor merupakan yang pertama di Indonesia.

"Selain tidak polusi dan merilis kebisingan udara, juga menghemat biaya dan anggaran bulanan sampai 70 persen dibandingkan anggaran rutin kendaraan bensin. Mari pertalan menuju gaya hidup ramah lingkungan dan ramah penghasilan," kata Emil.

Pengalaman serupa juga dirasakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang pada awal Januari 2021, meresmikan SPKLU PLN Bali Selatan. Erick menjelaskan, dilihat dari biaya operasional, penggunaan mobil listrik lebih efisien dibandingkan mobil BBM.

Dia membandingkan, biaya operasi mobil listrik dari Jakarta ke Bali tidak sampai 20 persen dibandingkan jika menggunakan kendaraan BBM. "Hanya seperlima dari mobil BBM. Misalnya untuk jarak tempuh Jakarta-Bali, kalau mobil yang pakai premium bisa menghabiskan biaya Rp 1,1 juta, dengan mobil listrik Rp 200 ribu, tambah lagi alam lebih bersih," ucap Erick dalam siaran.

Bahkan, sambung dia, PT PLN juga memberikan diskon sebesar 30 persen untuk tarif pengisian listrik (charging) mobil di rumah pada malam hari. Menurut Erick, jika semakin banyak mobil listrik digunakan masyarakat maka bisa mendukung alam yang bersih. Pasalnya, mobil dan motor listrik menghasilkan emisi karbon dioksida (CO2) jauh lebih sedikit dibandingkan mobil biasa.

Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan listrik juga mendukung peningkatan ketahanan energi nasional. Dengan begitu, satu masalah terkait impor BBM nantinya bisa terpecahkan. Karena daya listrik bisa disuplai PT PLN dan konsumsi BBM menurun maka dalam jangka panjang dapat mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca nasional.

"Untuk mencapai ketahanan energi nasional yang seimbang, diperlukan solusi, salah satunya mobil listrik, dan tim PLN sudah menunjukkan komitmennya dengan penyediaan infrastruktur pendukung kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia melalui SPKLU," kata Erick.

Saat ini, PT PLN semakin banyak membangun SPKLU dan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) sebagai tempat kendaraan listrik mengisi daya. Jika SPKLU semacam stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang membutuhkan tempat cukup luas, SPLU berupa tiang listrik yang cenderung digunakan untuk motor mengisi daya.

Meski nantinya pemilik kendaraan listrik bisa mengisi daya di rumah pada malam hari untuk ditinggal tidur dan pada pagi hari sudah penuh, PT PLN tetap membangun SPKLU di beberapa titik strategis.

Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan, hingga saat ini, PLN telah mengoperasikan sekitar 20 unit SPKLU milik perseroan dan dua unit SPKLU yang menjadi proyek percobaan dengan para mitra.

"Era kendaraan listrik telah tiba dan kami pastikan penyediaan pasokan listrik dan berbagai infrastruktur kelistrikan seperti SPKLU kami siapkan," ucap Zulkifli.

Untuk menunjang penggunaan mobil listrik di Tol Trans Jawa, PT PLN sudah memiliki SPKLU di empat rest area. Lokasi SPKLU berada di rest area Km 207 A Palikanci, SPKLU rest area 379 Batang, dan SPKLU rest area Km 519 A/B Sragen. Di Tol Trans Sumatra, SPKLU dibangun di area Tol Bakauheni-Terbanggi Km 20 B, Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Zulkifli, pembangunan SPKLU merespon perubahan ekosistem kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik, yang merupakan bagian mewujudkan ketahanan energi. Selain itu, PT PLN juga meluncurkan aplikasi Charge.in yang ke depannya, menjadi platform tunggal bagi pemilik kendaraan listrik yang ingin mengisi daya.

Dengan aplikasi tersebut, jika di tengah perjalanan daya baterai hampir habis, maka bisa mengunjungi SPKLU atau SPLU terdekat yang memungkinkan untuk mengisi listrik agar kendaraan bisa melaju kembali.

Ciptakan ekosistem

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Wanhar, mendorong ekosistem kendaraan listrik terbentu sebagai salah satu upaya untuk menjamin ketahanan energi nasional. Penggunaan kendaraan listrik, sambung dia, memicu kemandirian energi domestik melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor BBM.

"Tentunya akan membawa dampak positif karena mengurangi tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM. Penggunaan kendaraan berbasis listrik untuk transportasi jalan tentu secara nyata akan mengurangi penggunaan BBM," ucap Wanhar.

Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang mempercepat munculnya KBLBB untuk transportasi jalan. Kementerian ESDM telah menindaklanjuti aturan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 13 Tahun 2020, di antaranya mengatur penyediaan infrastruktur, skema bisnis, proses perizinan SPKLU hingga tarif listriknya.

Melalui Permen ESDM tersebut, pemerintah memberikan keringan biaya penyambungan dan keringanan jaminan langganan tenaga listrik. Selain itu, juga membebaskan pembayaran rekening minimum selama dua tahun pertama kepada pemilik instalasi listrik privat yang digunakan untuk pengisian listrik angkutan umum serta badan usaha SPKLU.

Menurut Wanhar, penggunaan kendaraan listrik berkontribusi besar pada perbaikan pengelolaan lingkungan mengingat kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara sehingga udara bersih dapat terjaga. Dari sisi regulator, ia menilai, langkah PLN menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik menjadi bukti nyata Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca.

Komisaris PT PLN, Dudy Purwagandi menuturkan, perseroan berkomitmen memberikan kenyamanan bagi pengguna KBLBB dengan memastikan penyediaan infrastruktur kelistrikan. PLN Direncanakan hingga 2025, bakal membangun 2.400 SPKLU.

Langkah itu sebagai bentuk dukungan PLN terhadap Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. "Saya sangat mengapresiasi komitmen dan dukungan direksi PLN terhadap perkembangan mobil listrik di tanah air," kata Dudy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement