Kamis 18 Feb 2021 16:23 WIB

Sarana Jaya: Badan KSO Sarana Utilitas Resmi tak Beroperasi

Sarana Jaya tidak bertanggung jawab atas segala urusan Badan KSO Sarana Utilitas

Perumda Pembangunan Sarana Jaya memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan Badan KSO Sarana Utilitas sejak tanggal 29 Desember 2020.
Foto: Sarana Jaya
Perumda Pembangunan Sarana Jaya memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan Badan KSO Sarana Utilitas sejak tanggal 29 Desember 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perumda Pembangunan Sarana Jaya memberikan pernyataan resmi terkait pembatalan Badan KSO Sarana Utilitas sejak tanggal 29 Desember 2020. Terhitung sejak tanggal 5 Agustus 2020, Tomy Suhartanto sudah tidak lagi bekerja di Sarana Jaya.

Pengumuman tersebut juga menyatakan atas segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan Sarana Jaya terhitung sejak 5 Agustus 2020. Direktur Administrasi & Keuangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Bima P Santosa membenarkan hal tersebut.

"Betul yang bersangkutan sudah bukan pegawai Sarana Jaya lagi, terhitung sejak tanggal 5 Agustus 2020,” tegas Bima dalam siaran persnya, Kamis (18/2).

Bima kembali menyatakan, Sarana Jaya tidak bertanggung jawab atas segala urusan dan kewajiban sehubungan dengan akibat hukum yang ditimbulkan oleh Badan KSO Sarana Utilitas. “Pengumuman tersebut pun sudah diketahui pihak kuasa hukum kami, Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Lukas & Rekan, jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa pengumuman tersebut benar adanya,” tutup Bima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement