Senin 08 Feb 2021 15:23 WIB

Bank Mandiri Kembangkan Layanan Kustodian dan Trustee

Bank Mandiri sedang melakukan pengembangan core system kustodian yang fully digital.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Mandiri
Foto:

“Sejauh ini inovasi yang kami kembangkan telah mampu mendukung Bank Mandiri dalam menjaring nasabah baru. Buktinya, nasabah custody Bank Mandiri meningkat 60 persen pada akhir 2020 menjadi 7.850 nasabah atau tumbuh di atas pertumbuhan investor Indonesia sebesar 53 persen, berdasarkan data KSEI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 87 persen diantaranya merupakan nasabah ritel,” katanya 

Sedangkan asset under custody (AUC) Kustodian Bank Mandiri per Desember 2020 tumbuh di atas Rp 600 triliun, dengan portofolio SUN sebesar 20 persen dari market. Adapun kontributor terbesar masih didominasi nasabah institusi seperti dana pensiun, asuransi, bank, yayasan dan korporasi. 

“Selain meng-administrasi plain vanilla product seperti saham, obligasi, deposito, Pengelolaan Dana Nasabah Individu (PDNI) dan reksa dana, Kustodian Bank Mandiri juga aktif terlibat dalam peng-administrasian niche product seperti Exchange Trade Fund, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragunan Aset (KIK – EBA),” katanya

Bahkan, tambahnya, pada penghujung 2020, Kustodian Bank Mandiri juga berhasil menambah pengadministrasian perdana untuk produk Efek Beragunan Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Sedangkan layanan trustee Bank Mandiri juga aktif memberikan dukungan jasa wali amanat dan agen pemantau untuk penerbitan obligasi dan MTN, jasa escrow account dan IPO receiving bank. 

“Tercatat portofolio penerbitan obligasi dan MTN dengan menggunakan layanan trustee Bank Mandiri sebesar Rp 100 triliun per Desember 2020. Di samping itu, total emiten dan nasabah aktif kelolaan layanan trustee Bank Mandiri tercatat sebanyak lebih dari 70 nasabah per akhir tahun lalu,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement