REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mengembangkan layanan kustodian dan trustee perseroan agar mampu menyerap kebutuhan pasar yang semakin tinggi, khususnya masa pandemi. Hal ini sejalan dukungan terhadap pengembangan pasar modal Indonesia.
Layanan kustodian adalah layanan bagi nasabah yang membutuhkan jasa penyimpanan portofolio efek, sedangkan layanan trustee adalah jasa wali amanat dan agen pemantau bagi nasabah korporasi yang hendak menerbitkan obligasi atau Medium Term Notes (MTN).
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan saat ini tren suku bunga yang rendah menciptakan momentum yang tepat bagi korporasi untuk mengakses pendanaan dengan biaya yang relatif rendah melalui penerbitan efek. Selain untuk mencukupkan kebutuhan pendanaan, penerbitan efek ini juga dapat digunakan korporasi untuk memperkuat permodalan melalui penerbitan Subordinated Bonds.
Hal ini akan membantu korporasi menyerap risiko pasar ataupun risiko lain akibat pelemahan ekonomi di tengah pandemi coronavirus sehingga korporasi akan dapat segera ekspansi saat badai berlalu.
“Bank Mandiri siap melayani pihak emiten maupun investor melalui dukungan jasa kustodian dan trustee yang lebih bersaing, baik dari sisi cost, kehandalan layanan maupun keamanan transaksi. Tak hanya itu, kami juga memiliki SDM yang berpengalaman dalam mengelola dan menegosiasikan transaksi kontraktual seperti ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/2).
Menurutnya saat ini Bank Mandiri sedang melakukan pengembangan core system kustodian yang fully digital dengan mekanisme STP (straight-through processing) dan rencananya akan berfungsi penuh pada pertengahan tahun ini. Sistem ini akan memiliki feature online custody yang dapat memudahkan nasabah melakukan monitoring maupun settlement atas penyimpanan portofolio mereka.